TEGAL, KOMPAS.com- Seorang pemuda asal Brebes yang berinisial RAF (24) kembali dijebloskan ke penjara setelah mencabuli seorang anak di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka RAF kini terancam 15 tahun penjara setelah diduga memperkosa anak perempuan di Taman Bung Karno, Kelurahan Pesurungan Lor, Margadana pada 19 April 2022.
"Tersangka adalah residivis kasus yang sama, pernah dipenjara 6 tahun. Kali ini dikenakan pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun," kata Rahmad didampingi Kasatreskrim AKP Vonny Farizky saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Ayah di Bogor Cabuli Anak Kandungnya, Terungkap Setelah Korban Cerita ke Pacar
Rahmad mengatakan, saat melancarkan aksinya, tersangka bahkan mengancam membunuh korbannya dengan senjata tajam.
Untuk menjerat korbannya, awalnya tersangka berpura-pura mengajak berkenalan untuk menjalin pertemanan melalui media sosial facebook.
Korban kemudian dirayu untuk bertemu dengan dijanjikan akan diberi sejumlah uang. Korban yang terperdaya akhirnya mau menemui tersangka di sebuah taman.
"Saat korban datang, tersangka memaksa mengajak ke semak semak dan memaksa melakukan persetubuhan dengan ancaman senjata tajam parang," terang Rahmad.
Baca juga: Modus Pura-pura Kesurupan, Ayah Cabuli Anak Tiri yang Berusia 12 Tahun sampai Melahirkan Bayi
Saat itu, tersangka bahkan berupaya memperkosa untuk kedua kalinya. Korban yang tak berdaya akhirnya berpura-pura kesurupan agar tak kembali diperkosa.
"Tersangka yang marah kemudian memukul. Korban yang awalnya pura-pura kesurupan selanjutnya pura-pura pingsan. Saat tersangka lengah, korban kabur melarikan diri," kata Rahmad.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.