Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jera Dipenjara, Pemuda di Tegal Kembali Cabuli Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 26/04/2022, 16:24 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com- Seorang pemuda asal Brebes yang berinisial RAF (24) kembali dijebloskan ke penjara setelah mencabuli seorang anak di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka RAF kini terancam 15 tahun penjara setelah diduga memperkosa anak perempuan di Taman Bung Karno, Kelurahan Pesurungan Lor, Margadana pada 19 April 2022.

"Tersangka adalah residivis kasus yang sama, pernah dipenjara 6 tahun. Kali ini dikenakan pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun," kata Rahmad didampingi Kasatreskrim AKP Vonny Farizky saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Ayah di Bogor Cabuli Anak Kandungnya, Terungkap Setelah Korban Cerita ke Pacar

Rahmad mengatakan, saat melancarkan aksinya, tersangka bahkan mengancam membunuh korbannya dengan senjata tajam.

Untuk menjerat korbannya, awalnya tersangka berpura-pura mengajak berkenalan untuk menjalin pertemanan melalui media sosial facebook.

Korban kemudian dirayu untuk bertemu dengan dijanjikan akan diberi sejumlah uang. Korban yang terperdaya akhirnya mau menemui tersangka di sebuah taman.

"Saat korban datang, tersangka memaksa mengajak ke semak semak dan memaksa melakukan persetubuhan dengan ancaman senjata tajam parang," terang Rahmad.

Baca juga: Modus Pura-pura Kesurupan, Ayah Cabuli Anak Tiri yang Berusia 12 Tahun sampai Melahirkan Bayi

Saat itu, tersangka bahkan berupaya memperkosa untuk kedua kalinya. Korban yang tak berdaya akhirnya berpura-pura kesurupan agar tak kembali diperkosa.

"Tersangka yang marah kemudian memukul. Korban yang awalnya pura-pura kesurupan selanjutnya pura-pura pingsan. Saat tersangka lengah, korban kabur melarikan diri," kata Rahmad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Flobamor Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo

PT Flobamor Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo

Regional
Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Regional
Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Regional
Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Regional
Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com