Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Mudik Bagi ASN di Beberapa Wilayah, Dilarang Bawa Mobil Dinas hingga Sanksi Pemotongan Tunjangan

Kompas.com - 26/04/2022, 08:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi. Beberapa masyarakat sudah merencanakan mudik ke kampung halaman.

Termasuk juga para Aparatur Sipil Negera. Namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi salah satunya adalah ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untu mudik.

Larangan memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Bagi yang melangggar akan terkena sanksi tegas baik secara tertulis atau adminsitrasi. Selain itu sanksi lainnya adalah tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong hingga pencairannya ditunda.

Baca juga: ASN di Makassar yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Dipotong Tunjangannya

Larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik ditegaskan oleh Gubermur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Mudik ini kan perjalanan pribadi, jadi dilarang memakai mobil dinas, itu sudah ada aturannya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/4/2022).

Selain melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik, Khofifah juga menegaskan ASN atau warga yang jendak mudik harus melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Hal tersebut untuk melindungi diri atau keluarga yang ditemui di kampung halaman.

Senada juga disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia menegaskan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk operasional ASN yang betugas.

Baca juga: ASN Pemprov Jateng Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Ada Sanksi untuk Pelanggar

Eri menjelaskan, ASN Pemkot yang nekat menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran atau pulang kampung akan mendapatkan sanksi.

"Jadi seperti arahan dari pemerintah pusat, kita juga melihat kalau mobil dinas boleh digunakan operasional dalam menjalankan tugas," tutur dia.

Menurut Eri, selama cuti dan libur Lebaran 2022, Pemkot Surabaya menerapkan jadwal piket bagi setiap ASN.

"Nanti di Pemkot Surabaya ada piket, kalau (mobil dinas) dipakai piket tidak apa, kalau dipakai pulang tidak boleh. Mulai tanggal 29 April 2022," tegasnya.

Baca juga: Dilarang Dipakai Selama Lebaran, Mobil Dinas Pemprov Kalbar Disimpan di Kantor

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Malang, Sanusi. Ia berpesan untuk ASN yang mudik dilarang menggunakan mobil dinas,

"ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Jika masih melanggar nanti akan ada sanksi," tuturnya.

Sementara itu di Makassar, Wali Kota Danny Pomanto juga melarang kendaraan dinas dipakai ASN untuk mudik.

Ia menegaskan ASN yang ketahuan menggunakan mobil dinas selama libur lebaran akan dipotong tunjangannya.

"Sanksi pertamanya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dikurangi dan sanksi keduanya bisa jadi penundaan TPP-nya," kata Danny saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Dibawa Kabur, Siasat Pelaku Menyamar Montir hingga Ganti Pelat

Danny juga meminta ASN Pemerintah Kota Makassar tidak mengakali larangan ini dengan mengganti pelat merah mobil dinas dengan pelat hitam.

"Barang siapa yang mengganti plat kendaraan dinas dan digunakan mudik, ada sanksi yang menunggu," sebut Danny.

Sementara itu di Kalimantan Barat, Sekda kalbar Harisson mengatakan pihaknya akan mengandangkan seluruh mobil dinas yang ada.

"Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan mudik atau tidak sesuai kegunaannya. Sehingga semua mobil dinas akan dikandangkan di kantor masing-masing selama masa cuti bersama" kata Harisson dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com