Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, BPCB Jateng: Pelaku Jelas Kita Tuntut Pidana

Kompas.com - 23/04/2022, 14:37 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah mendatangi tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol dengan alat berat di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022).

Kepala BPCB Provinsi Jateng Sukronedi mengatakan, kedatanganya tersebut untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.

Menurut dia tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol telah didaftarkan sebagai cagar budaya. Sehingga keberadaan bangunan tersebut harus dilindungi.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, barang siapa yang merusak cagar budaya bisa dikenai sanksi pidana penjara maupun denda.

Baca juga: Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Tembok Benteng Keraton Kartasura Malah Dijebol Pemiliknya

"Kita memang koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka yang pertama menghentikan kegiatan ini, dan yang kedua koordinasi langkah-langkah selanjutnya," kata Sukronedi di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu.

"Karena ini sudah proses penetapan sebagai cagar budaya dan hasil kajiannya sudah dilakukan tim ahli cagar budaya dan dalam proses penetapan bupati ini sangat kuat bahwa Benteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," sambung dia.

Karena tembok benteng Keraton Kartasura merupakan cagar budaya, kata Sukonedi, siapa yang merusak akan dikenai sanksi pidana.

"Kita akan kerja sama Korwas PPNS dibantu kepolisian siapa yang merusak itu sudah jelas nanti akan kita tuntut gitu secara pidana. Pertama ini jelas merusak, sudah menghancurkan cagar budaya jelas ada sanksinya," kata dia.

Mengenai pemugaran tembok Benteng Keraton Kartasura yang sudah dijebol, pihaknya akan melakukan kajian guna mengembalikan bangunan tersebut seperti semula.

Menurutnya tembok Benteng Keraton Kartasura telah didaftarkan sebagai cagar budaya tingkat daerah. Sehingga pembiayaan pemugarannya harus dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebaliknya, jika cagar budaya itu peringkat nasional maka pembiayaan dilakukan pemerintah pusat atau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

"Tentunya kajian-kajian itu juga akan menghitung berapa jumlah biaya yang akan dilakukan. Karena ini peringkatnya masih kabupaten. Apakah pusat bisa membiayai karena dalam aturan anggaran kan kalau cagar budayanya peringkat daerah tentunya yang membiayai daerah," ungkap dia.

Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo guna pemugaran kembali tembok Benteng Keraton Kartasura.

"Nanti kita akan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo," terang dia.

Lebih lanjut, Sukronedi menjelaskan cagar budaya ada lima aspek. Ada benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan. Siapapun yang merusak satu dari lima aspek tersebut dapat dikenai sanksi hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com