Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Kompas.com - 23/04/2022, 06:14 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penggelapan pajak kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Keempat tersangka tersebut di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kepala Seksi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua, Z dan staf petugas bagian penetapan pada Samsat Kelapa, AP.

Kemudian MBI sebagai tenaga honorer di bagian Kasir Samsat Kelapa Dua, dan B, pihak swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi di Samsat.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan Mantan Presdir PT AXI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

"Berdasarkan alat bukti yang kita periksa dan dokumen yang disita, akhirnya penyidik memutuskan terhadap empat orang tersangka berinisal Z, AP, MBI, dan B," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/4/2022).

Dijelaskan Eben, sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi dan dokumen terkait, yaitu satu bundel tangkap layar chat dan satu flashdisk.

"Hari ini tim penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen terkait dari Kantor Bapenda Provinsi Banten dan UPTD Samsat Kelapa Dua Tangerang," ujar Eben.

Baca juga: Polisi Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak, Ini Hasilnya

Selain itu, lanjut Eben, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 29.854.700 yang disita dari Sekertaris Bapenda Banten.

Usai menetapkan tersangka, penyidik memutuskan untuk menahan keempatnya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) II B Pandeglang.

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkn akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti.

"Kami harus bergerak cepat untuk melakukan penahanan, karena ada beberapa surat ketetapan yang dirobek dan dibakar. Oleh karena itu, untuk tidak mengulangi perbuatannya, penyidik harus melakukan penahanan," jelas Eben.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com