Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Segala Kekejaman pada Hewan Harus Ada Konsekuensi Hukum"

Kompas.com - 22/04/2022, 13:52 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SUMBAWA, KOMPAS.com- Tindakan pemuda di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meledakkan petasan di anus seekor kucing, berujung ke ranah hukum.

Dua pemuda yang berinisial AL (19) dan AR (29) itu akhirnya ditangkap oleh polisi.

Keduanya dijerat Pasal 302 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan hewan.

Baca juga: Motif Pemuda Sumbawa Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Kesal karena Sering Buang Air Besar Sembarangan

Bermula video viral

Kasus ini mencuat hingga berujung ke ranah hukum setelah sebuah video penyiksaan kucing, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 16 detik itu terdengar para pemuda bercakap-cakap dengan bahasa Sumbawa.

Video memperlihatkan pemuda memasangkan petasan di anus seekor kucing kemudian meledakkannya.

Baca juga: Kasus Pemuda Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Polres Sumbawa: Kami Masih Cari Pelakunya

Kesal kucing sering BAB sembarangan

Ilustrasi kucing ketakutan. SHUTTERSTOCK/OSAZE CUOMO Ilustrasi kucing ketakutan.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugrogo mengemukakan, pelaku melakukan hal tersebut karena kesal kucingnya sering Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Pemilik kucing berinisial AL (19), warga Kecamatan Plampang, Sumbawa itu lalu memasukkan petasan ke anus kucing dan membakarnya hingga meledak.

Baca juga: Seorang Pemuda di Sumbawa Tebas Temannya dengan Parang, Begini Kronologinya

 

Sedangkan seorang warga lainnya, yakni AR (28) justru merekam dan menyebarkan video itu di WhatsApp.

"Motifnya kesal karena kucing tersebut sering BAB sembarangan. Sedangkan motid menyebarkan konten video di media sosial karena iseng," tutur Esty, Kamis (21/4/2022).

Kini mereka harus berhadapan dengan hukum setelah pemerhati hewan melaporkan keduanya ke polisi.

Baca juga: Permukiman Warga Eks Timtim di Sumbawa Terbakar, 7 Rumah Hangus

"Disangkakan Pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Pada ayat 1 penganiayaan terhadap hewan hukumannya 3 bulan, dan ayat 2 apabila menyebabkan kecacatan dan kematian terhadap hewan yaitu paling lama ancaman hukuman 9 bulan," terang Kapolres Esty.

Kapolres juga meminta warga tidak melakukan tindakan penyiksaan pada hewan.

"Karena hewan peliharaan juga memiliki hak asasi yang sama dengan manusia, yaitu hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk penyiksaan," ungkap dia.

Baca juga: Pelajar SMP di Sumbawa Diperkosa 3 Pemuda, Terbongkar Usai Korban Mengaku ke Ibunya

Bagaimana kondisi kucing?

Ilustrasi kucing meletakkan cakar di tangan pemiliknya.SHUTTERSTOCK/NITIPHONPHAT Ilustrasi kucing meletakkan cakar di tangan pemiliknya.

Pendiri Yasyasan Sarana Metta dan Animal Hope Shelter Christian Joshua Pale mengatakan, pihaknya telah menemukan kucing yang menjadi korban penyiksaan itu.

Menurut Joshua, kucing itu mengalami luka bakar atau asbes di bagian perut bawah akibat ledakan petasan.

Tak hanya itu, bagian dubur kucing bengkak dan mengeluarkan cairan.

"Kami sedang berikan pertolongan medis kepada kucing ini," kata dia.

Dia pun meminta izin pada polisi untuk melakukan visum pada si kucing.

Baca juga: Video Viral Pemuda di Sumbawa Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Polisi Turun Tangan

 

Hak asasi dan konsekuensi hukum

Joshua melaporkan penyiksaan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa.

Laporan itu berujung ditangkapnya dua orang pelaku peledakan petasan di anus kucing.

“Sudah tidak zaman lagi pelaku kekerasan pada hewan memakai alasan tidak tahu adanya UU Perlindungan Hewan. Karena segala kekejaman yang dilakukan pada hewan harus ada konsekuensi hukum yang sama bila pelaku melakukan kekerasan pada manusia,” kata Joshua.

Dia pun meminta para pemilik hewan peliharaan mulai memahami Animal Welfare dan lima hak asasi dasar hewan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Sumbawa, Susi Gustiana | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com