SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AJ (22), di Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dilarikan warga ke RSUP Manambai dalam keadaan kritis.
AJ diduga dianiaya LH (19), warga Dusun Boak Luar, Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
LH menebas AJ dengan parang. Akibatnya, AJ mengalami luka di bagian kepala, leher, dan tangan kiri.
Menurut keterangan saksi di tempat kejadian perkara, peristiwa itu terjadi akibat unsur balas dendam pelaku terhadap korban. Korban disebut pernah menusuk pelaku menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan peristiwa tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa," kata Ivan yang dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Ivan menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku berboncengan dengan sepeda motor dari arah Brang Biji menuju rumah pelaku di Desa Boak untuk berbuka puasa.
Lalu, korban mengajak pelaku menuju Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir. Namun, pelaku menolak ajakan korban karena ingin mengambil uang lebih dulu.
Saat berangkat menuju Desa Kakiang, Moyo Hilir, korban sedang membawa parang di pinggangnya. Tiba di TKP, pelaku langsung mengambil parang milik korban.
Pelaku kemudian menebas korban di bagian kepala, leher, dan tangan.
Korban sempat berusaha menangkis serangan itu dengan tangan, tetapi ia tak berdaya. Pelaku lalu masuk ke rumahnya sambil membawa parang milik korban.
Baca juga: Kucing yang Jadi Korban Ledakan Petasan di Sumbawa Ditemukan, Begini Kondisinya...
Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus ini pertama kali dilaporkan Bhabinkamtibmas Desa Boak. Setelah itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sumbawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.