Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Syarat Angkutan Mudik Motor Gratis dengan Kereta Api

Kompas.com - 21/04/2022, 21:05 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pemudik dapat mengirimkan sepeda motor secara gratis di masa mudik Lebaran 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI menyelenggarakan Program Motis (motor gratis) dengan kereta api. Motis merupakan program tahunan yang dibuat pemerintah.

Program Motis untuk arus mudik 2022 dilakukan pada tanggal 26 Mei-30 April 2022. Sedangkan, arus balik 2022 akan dilakukan pada tanggal 5 Mei-9 Mei 2022.

Baca juga: Buka Mulai 20-25 April, Ini Link Daftar Mudik Gratis Pemko Medan 2022

Peserta yang akan mengikuti program Motis 2022 diminta memenuhi syarat administrasi dan syarat teknik kendaraan, berikut syaratnya:

Motis 2022

Syarat Motis 2022

1. Peserta merupakan penumpang mudik yang memiliki tiket KA/bus/travel

2. Pesera yang mendaftar secara online (QR code http://bit.ly/motis2022) atau mengunjungi stasiun mengunggah dokumen berupa STNK, KTP, dan tiket.

3. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 20 April-8 Mei dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.

4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan:

  • Waktu operasional pukul 08.00 - 16.00 WIB.
  • Tidak mengikutkan kaca spiondan aksesoris motor saat pengiriman.
  • Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor.
  • Wajib menunjukkan KTP, tiket mudik, SIM, dan STNK yang masih berlakuMenyerahkan fotokopi STNK dan KTP.

5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka pendaftaran akan dibatalkan secara otomatis.

Baca juga: 11 Mudik Gratis Tahun 2022 dan Link Pendaftarannya

6. Pengambilan kendaraan bermotor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT) tiket, KTP, dan STNK asli.

7. Apabila pengambilan sepeda mootor lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.

8. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.

Syarat Teknis Kendaraan Motis 2022

  • Kaca spion harus dilepas.
  • BBM Wajib dikosongkan pada saat pengiriman.
  • Tidak diperkenankan menambah aksesoris motor.
  • Motor dilengkapi dengan standar tengah.
  • Motor dilengkapi pegangan bagian belakang (behel) motor.
  • Kunci motor dibawa oleh pemudik selama proses pengiriman.
  • Motor tidak dalam kondisi stang terkunci.

Pengiriman kendaraan dilakukan di sejumlah daerah tujuan pulang pergi (PP) menggunakan kereta api lintas selatan dan lintas utara.

Titik keberangkatan dari Stasiun Jakarta Gudang, sedangkan titik tujuan di Stasiun Semarang Tawang (lintas utara) dan Stasiun Purwosari/Solo (lintas selatan).

Baca juga: Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Simak Cara Daftar dan Rute Perjalanan

Berikut jalur lintasan pengiriman Program Motis 2022:

Rute dan Jalur Motis 2022

  • Lintas utara, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang (PP).
  • Lintas selatan, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, dan Stasiun Purwosari.

Sumber:
Instagram Akun Resmi Layanan Pelanggan KAI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com