Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Belasan Kilogram Bubuk Petasan, 2 Warga Sleman Ditangkap

Kompas.com - 20/04/2022, 16:48 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Unit Reserse Kriminal Umum Kepolisian Sektor Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap dua pemuda karena memiliki obat mercon jenis bubuk.

Keduanya adalah AN (20) dan TM (23), buruh asal Kantongan, Desa Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Polisi menyita lebih dari 15 kilogram bubuk petasan dari tersangka, delapan tali sumbu hijau, 23 sumbu kertas.

“Terdapat dugaan tindak pidana menyalahgunakan dengan membawa bahan peledak berupa obat mercon jenis bubuk,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Kasus Pemuda Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Polres Sumbawa: Kami Masih Cari Pelakunya

Pengungkapan kasus obat mercon berawal dari patroli polisi di Pedukuhan Dukuh, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Senin (18/4/2022) pukul 19.30 WIB.

Di sana, aparat mencurigai seorang pemuda yang sedang membawa tas. Polisi memeriksa pemuda itu.

Pemuda ini bernama A dan ternyata pelajar sebuah SMK Negeri. Ia berusia 16 tahun dan tinggal di Pedukuhan Pereng, Kalurahan Sendangsari, Pengasih.

Saat pemeriksaan, polisi mendapat 3,4 kilogram bahan mercon bubuk dalam tas punggung yang disandangnya.

Baca juga: Warga Terdampak Ledakan Petasan di Bangkalan Bakal Dapat Bantuan, Bupati: Harus Lampirkan Bukti

Polisi lantas mengembangkan penyelidikan terkait kepemilikan bubuk petasan.

AN ternyata menyimpan 2 kilogram bubuk petasan dan sumbu hijau di daerah Janti, Nanggulan, Kulon Progo, Selasa (19/4/2022) pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya, polisi kembali menangkap satu pemuda lain, yakni TM karena menyimpan bubuk petasan 15 kilogram.

Ia ditangkap di rumahnya di Kantongan, Triharjo, Sleman, Selasa pukul 20.00 WIB.

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pengasih guna penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” kata Jeffry.

Baca juga: Menyoal Insiden Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Kompolnas Harap Polisi Pakai Cara-cara Aman

Dalam pemeriksaan, polisi menetapkan AN dan TM sebagai tersangka atas kasus menyimpan bahan peledak berupa obat mercon ini.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 1 (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com