GARUT, KOMPAS.com – Sebanyak 92 kusir delman yang biasa beroperasi di jalur mudik tepatnya di ruas jalan raya Bandung-Tasikmalaya di Kecamatan Limbangan dan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat akan dilarang beroperasi dan masuk ke jalur mudik.
Dinas Perhubungan Kabupaten Garut pun mempersiapkan kompensasi bagi para kusir delman.
Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan bahwa selama arus mudik, delman yang biasa beroperasi di wilayah Limbangan dan Malangbong akan diminta untuk tidak masuk ke jalur mudik.
Baca juga: Sebelum Racuni 2 Anaknya lalu Bunuh Diri, Ibu Rumah Tangga di Garut Kirim Pesan ke Suami, Isinya...
Pemerintah daerah akan memberi mereka kompensasi.
"Iya nanti ada kompensasi untuk delman, (delman yang beroperasi di Kecamatan) Kadungora dan Leles tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (19/04/2022).
Rudy mengaku tidak mengetahui pasti berapa besaran kompensasi yang diterima tiap kusir delman dan berapa banyak jumlah delman yang akan mendapatkan kompensasi.
Baca juga: Ivan Gunawan Batal Bangun Masjid di Garut karena Masalah Perizinan, Ini Kata Bupati
Namun yang pasti, program ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu untuk membantu mengurangi kemacetan di jalur mudik.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Jili Ghozali mengungkapkan, pihaknya baru saja mensosialisasikan kebijakan ini kepada para kusir delman di Limbangan.
Sebab, memang rencananya delman yang akan dilarang beroperasi hanya di wilayah Kecamatan Limbangan dan Malangbong.
"Di Limbangan dan Malangbong kan ada pasar tumpah juga, kalau di Leles dan Kadungora tidak diberi kompensasi karena sudah ada jalan alternatif," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.