Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Ambon yang Bunuh Tetangga Gara-gara Ditagih Utang Segera Disidang

Kompas.com - 20/04/2022, 12:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Michael Dion Rahakbauw, pemuda asal Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku, yang menjadi tersangka pembunuh tetangganya lantaran tidak terima ditagih utang akan segera disidang.

Berkas pembunuhan berencana itu telah diserahkan oleh penyidik Polresta Pulau Ambon ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

Penyerahan tersangka bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban diterima oleh JPU Lilia Heluth di kantor Kejari Ambon pada Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Karyawan Dianiaya Pria yang Mengaku Polisi di Depan Toko, Ini Respons Alfamidi Ambon

Saat diserahkan ke JPU, tersangka didampingi kuasa hukumnya, Patrik Rahakbauw. JPU selanjutnya akan menyerahkan berkas tersangka ke pengadilan untuk disidangkan.

“Kasus TP (Tindak Pidana) pembunuhan berencana sudah P21 dan sudah diserahkan (tahap 2) ke JPU hari ini,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kronologi Karyawan Alfamidi Ambon Dianiaya Pria Mengaku Anggota Polisi, Pelaku Sempat Gedor Pintu dan Memaki Korban

Sebelumnya, Michael Dion Rahakbauw memarangi korban, Valentino Gozal, yang merupakan tetangganya sendiri, hingga meregang nyawa tak jauh dari rumah pelaku dan korban di kawasan Mangga Dua, Ambon pada Selasa (1/2/2022).

“Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana subsider 355 ayat (2) KUHPidana subsider 351 ayat (3) KUHPidana,” sebutnya.

Menurut Moyo, kondisi kesehatan tersangka sangat sehat dan baik saat diserahkan ke JPU. Setelah diserahkan, tersangka selanjutnya akan dititipkan sementara di sel tahanan Polsek Nusaniwe.

“Tersangka telah menjadi tahanan jaksa dan sementara dititipkan di rumah tahanan Polsek Nusaniwe,” kata Moyo.

Untuk diketahui, tersangka menghabisi korban lantaran tidak terima korban menagih utangnya dari tersangka. Korban tewas setelah parang yang dilempar pelaku menancap di paha korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolong setelah korban mengalami pendarahan hebat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com