Staf Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Solo Diah Hermawati mengatakan hasil pengujian kerumuk merah dan kerupuk cleret mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil.
"Ini tidak boleh digunakan untuk bahan pangan," kata dia.
Menurutnya, dalam jangka waktu yang lama rhodamin B dalam makanam ini bisa menyebabkan kanker.
"Rhodamin B termasuk bahan berbahaya karena tidak seharusnya digunakan untuk produk pangan," tandas Diah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.