Sekda mengaku pernah mendapat keluhan dari beberapa dinas karena anggannya disunat untuk menambah anggaran infrastruktur.
"Beberapa dinas memang mengeluh karena pemotongan itu," katanya.
Seperti diketahui, sesuai dakwaan korupsi Budhi Sarwono dilakukan dengan cara mengikutsertakan perusahaan miliknya dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara, sehingga terdakwa mendapat keuntungan hingga Rp 18,7 miliar.
Baca juga: Seorang Karyawan Kebun Binatang di Banjarnegara Tewas Diterkam Harimau
Terdakwa juga menerima gratifikasi senilai Rp 7,4 miliar dari sejumlah pemenang lelang proyek infrastruktur di Banjarnegara. Uang gratifikasi itu diberikan sebagai bentuk imbalan atau commitment fee karena sudah diberi pekerjaan.
Dalam kasus tersebut juga menyeret Kedy Afandi yang berperan sebagai orang kepercayaan Budhi Sarwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.