SEMARANG, KOMPAS.com- Seorang kepala desa bernama Welas Yuni Nugroho alias Hoho menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi dengan terdakwa Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Hoho yang merupakan Kepala Desa Purwasaba, Banjarnegara, Jawa Tengah, merupakan adik sepupu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara Tatag Rochyadi.
Meski bukan seorang kontraktor, Hoho mengaku bisa mendapatkan paket proyek infrastruktur.
Baca juga: Hujan Semalaman, Banjarnegara Dilanda Longsor di 14 Titik, 1 Jembatan Putus Diterjang Banjir
Dalam kesaksiannya, Hoho mengatakan, bisa mendapat proyek setelah bertemu dengan orang dekat Budhi, Kedy Affandi.
Kedy disebut menawari proyek kepada Hoho yang punya toko bahan material saat keduanya bertemu di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.
Saat ini, Kedy Afandi juga menjadi terdakwa korupsi bersama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Saya ditawari Pak Kedy saat di rumah dinas bupati. Katanya ada paket pekerjaan (APBD) perubahan," katanya saat bersaksi di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (18/4/2022).
Hoho mengaku dipermudah dalam pengurusan administrasi ketika proyek itu berlangsung.
Baca juga: Kisah Nuzailla, Bocah 17 Bulan Penderita Tumor Mata di Banjarnegara
Hal itu disebabkan karena semua administrasi sudah dikondisikan oleh Kedy. Saat itu, Hoho diarahkan untuk meminjam bendera CV Mandala Karya milik seseorang bernama Rizal.
Akhirnya, Hoho mengikuti lelang sesuai arahan Kedy dengan menggunakan perusahaan orang lain.