Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kabupaten Jombang

Kompas.com - 18/04/2022, 19:04 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Setiap tahun, besaran zakat ftrah yang dikeluaran pada bulan Ramadhan bisa berubah dan berbeda antara daerah satu dengan yang lain.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang memberikan informasi terbaru mengenai berapa besaran zakat fitrah 2022.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Provinsi Kalimantan Selatan

Besaran zakat fitrah ini akan menjadi panduan umat muslim dalam melaksanakan kewajibannya pada bulan Ramadhan 1443 H.

Dilansir dari Instagram resminya, Baznas Kabupaten Jombang menginformasikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini adalah sebesar Rp 30.000 per jiwa.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kota Padang

Adapun besaran zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang biasa dikonsumsi dan diberikan dengan jumlah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Selain menyalurkan melalui masjid, masyarakat di Kabupaten Jombang juga bisa menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kota Bukittinggi

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Zakat fitrah adalah jenis zakat yang hukumnya wajib bagi umat muslim dan menjadi istimewa karena hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.

Dilansir dari laman resmi Baznas, muzakki sudah bisa menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Kriteria orang yang sudah wajib mengeluarkan zakat fitrah (muzakki) adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara 8 golongan mustahik atau penerima zakat adalah fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang memiliki hutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Sebagai bentuk ibadah, pembayaran zakat fitrah harus didahului dengan membaca niat.

Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Inilah macam-macam bacaan niat ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com