Dari lima pelaku tersebut, tiga di antaranya telah teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka masing-masing berinisial JP, IN, DB yang merupakan pelaku pengibaran bendera bintang kejora di wilayah Distrik Inanwatan.
Mereka juga tercatat melakukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Menyikapi adanya kejadian tersebut, Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid telah memerintahkan Kapolsek Inanwatan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut hingga tuntas.
Tujuannya agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi dan dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.
Baca juga: Bebas Syarat PCR dan Antigen Tak Berpengaruh pada Peningkatan Jumlah Penumpang di Bandara Sorong
"Kepada Kapolsek jajarannya untuk melakukan pulbaket terhadap kegiatan dari kelompok tertentu yang ingin cipta kondisi, lakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat bersama Polri untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayahnya," ujar Choiruddin Wachid.
Choiruddin berharap, masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing oleh isu yang tidak benar.
Mereka diminta meningkatkan pengamanan markas dan melakukan tindakan tegas dan terukur jika diperlukan, tetapi tetap bepedoman pada SOP dan dapat dipertanggungjawabkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.