Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penimbun 1.486 Liter Solar Subsidi, Beli di Sumsel, lalu Jual di Way Kanan Lampung

Kompas.com - 14/04/2022, 10:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Penimbunan bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi kembali dibongkar aparat kepolisian di Lampung.

Seorang penimbun yang ditangkap di Kabupaten Way Kanan membeli BBM dari Sumatera Selatan lalu menjualnya di wilayah tersebut.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan bahwa pelaku berinisial KN (55), warga Kampung Way Pisang, ditangkap dengan barang bukti lebih dari 1.000 liter BBM bersubsidi.

Baca juga: 2 Pria Ditangkap Saat Timbun Solar 3.000 Liter di SPBU, Ditampung Pakai Dump Truk Bertangki Modifikasi

KN ditangkap di rumahnya pada Selasa (12/4/2022) tengah malam saat hendak memindahkan barang bukti dari dalam kendaraannya.

“Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang melihat penyalahgunaan BBM bersubdisi jenis solar yang dilakukan oleh pelaku KN,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan informasi itu, kata Teddy, anggota Satreskrim Polres Way Kanan pun melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat menyambangi rumah pelaku, anggota menemukannya sedang memindahkan muatan BBM dari mobil minibus BG 1998 LP.

“Pelaku ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut,” kata Teddy.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra memaparkan, mobil yang digunakan pelaku telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah banyak.

“Bagian dalamnya dimodifikasi dengan sebuah tanki berukuran kotak, kapasitasnya 1.000 liter,” kata Andre.

Baca juga: Solar Langka, Pemprov Riau Minta Setiap Pembelian BBM Bersubsidi Diawasi

Andre menambahkan, saat penggerebekan itu kondisi tangki modifikasi itu masih berisi sekitar 300 liter bahan bakar jenis solar bersubsidi.

Di kediaman pelaku, anggota kepolisian juga menemukan sebanyak 29 jeriken ukuran besar penuh solar. Kapasitas jeriken ini mencapai 34 liter.

Kemudian, ditemukan juga 20 buah jeriken ukuran kecil berkapasitas 10 liter dan satu buah selang sepanjang 1 meter.

Dengan demikian, total solar yang ditimbun oleh pelaku mencapai 1.486 liter.

Berdasarkan keterangan pelaku, solar bersubsidi tersebut dibeli di SPBU Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

“Rencana pelaku akan menjual lagi BBM ini di wilayah Way Kanan dengan harga Rp 8.500 per liter,” kata Andre.

Andre menjelaskan, pelaku diancam Pasal 55 dan/atau Pasal 53 huruf b, c dan d UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Ancaman hukuman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” kata Andre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Regional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com