Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Komplotan Pencuri Besi dan Kabel di Areal Pertamina Hulu Rokan Ditangkap

Kompas.com - 13/04/2022, 12:24 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di areal Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, ketiga pelaku merupakan komplotan curat yang sudah kerap mencuri di lokasi produksi minyak itu.

"Ketiga pelaku berinisial DF (38), SY (46) dan SE (38). Ketiganya warga Kabupaten Bengkalis, Riau," sebut Sunarto kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Riau didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Teddy Ristiawan, Direktur Pam Obvit, Kombes Ahmad Mamora, dan Manager Security PT PHR, Zulkarnain Dani, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Kapal Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap di Riau, 10 ABK Diamankan

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (4/4/2022). Satu dari tiga pelaku, yakni SY terpaksa ditembak petugas karena mencoba melarikan diri.

Sunarto mengungkapkan bahwa pelaku SY sudah 12 kali mencuri di areal PHR.

"SY dan pelaku lainnya, mencuri kabel tiang listrik, besi pipa minyak, atap seng, triplek dan barang lainnya yang bisa mereka jual," kata Sunarto.

Baca juga: Polda Riau Bongkar Kasus Jual Beli Gading Gajah, 3 Pelaku Diringkus

Sunarto menambahkan, pelaku SY juga merupakan pelaku curat yang diburu sejak 2019 lalu atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku saat itu mencuri di perusahaan yang masih dikelola oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).

"Pelaku SY saat itu mencuri besi pipa minyak bersama pelaku SE. Pelaku SE ini juga residivis kasus curat, yang baru keluar dari Lapas Bengkalis pada 2021 lalu," kata Sunarto.

Hasil dari kejahatan, sebut dia, digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.

Sunarto mengatakan bahwa PHR merupakan areal objek vital yang mesti dijaga.

Karena, setiap kejadian tindak pidana, dampaknya kepada kerugian negara.

"Yang dicuri memang cuma kabel atau besi seharga Rp 2 juta, tapi dampaknya ke produksi pengolahan minyak mentah sangat terganggu hingga menimbulkan kerugian yang sangat besar, bisa mencapai miliaran karena biaya untuk perbaikannya," ujar Sunarto.

Karena itu, imbuh dia, Polda Riau berkomitmen memberantas pelaku kejahatan di wilayah kerja PHR yang memiliki luas 3.000 hektar.

Polda Riau melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) menempatkan personel di areal perusahaan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com