Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap di Riau, 10 ABK Diamankan

Kompas.com - 12/04/2022, 20:44 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebuah Tugboat atau kapal angkut berbendera Malaysia ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) di Provinsi Riau.

Kapal tersebut ditangkap karena menyelundupkan minyak kelapa sawit dari Riau menuju Malaysia.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, kapal tersebut ditangkap pada Minggu (10/4/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tugboat ini kita temukan mengangkut sekitar 1,7 metrik ton Palm Acid Oil. Diduga menyelundupkan minyak turunan kelapa sawit dari Riau tujuan ke Malaysia," ungkap Arsyad kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Safari Ramadhan ke Siak, Gubernur Riau Ingin Sekolah Umum Galakkan Hafalan Al Quran

Ia menjelaskan, Tugboat itu berangkat dari Dumai menuju Malaysia. Kapal tersebut berangkat tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan sudah kedaluwarsa.

Saat itu, kata Arsyad, KRI Sigurot-864  sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka.

Lalu, petugas melihat sebuah kapal angkut berada di Perairan Utara Pulau Bengkalis, Riau.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diperoleh identitas kapal TB Ever Sunrise sedang menarik tongkang TK Ever Carrier. Di dalam kapal dan tongkang ada enam WNI dan empat WNA," sebut Arsyad.

Baca juga: Polda Riau Bongkar Kasus Jual Beli Gading Gajah, 3 Pelaku Diringkus

Berdasarkan keterangan para anak buah kapal (ABK), sambung dia, mengaku muatan minyak sawit sebanyak 1.799,959 metrik ton.

"Mereka ini dari Dumai tujuan Johor, Malaysia. Mereka tidak dilengkapi dokumen yang sah dan sudah kedaluwarsa. Beberapa dokumen yang tidak ada, yakni nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan izin bongkar muat barang khusus berbahaya. Sementara surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling Internasional telah kedaluwarsa," kata Arsyad.

Ia menambahkan, kapal tersebut diduga melanggar Pasal 11 ayat (4) jo Pasal 59 ayat (2), Pasal 44 jo Pasal 219 ayat (3), Pasal 134 jo 219 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Lalu, 10 orang ABK, yang terdiri enam orang WNI, tiga orang WN India dan satu orang WN Malaysia dibawa menuju Dumai.

"Selanjutnya kita serahkan ke Lanal Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Arsyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com