Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Magdalena Jadi Korban Investasi Trading Emas MIA, Rugi Rp 600 Juta, Polisi Sebut Minim Saksi

Kompas.com - 12/04/2022, 20:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Magdalena, warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kehilangan uang Rp 600 juta setelag mengikuti investasi trading emas.

Ia mengaikuti investasi trading emas di aplikasi bernama MIA sejak 2019. Magdalena bercerita ia tertarik mengikuti investasi tersebut setelah diajak oleh salah seoranf rekannya.

Dari investasi tersebut, Magdalena dijanjikan mendapat keuntungan setiap minggu.

Setelah membuka akun, ia menyetorkan sejumlah uang dan selama tiga bulan, Magdalena sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 600 juta.

"Informasi itu dijelaskan oleh teman saya. Karena tergiur, saya pun ikut dan membuat akun," ujar Magdalena saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (11/4/2022)

Baca juga: Tergiur Tawaran Investasi Trading Emas, Warga Kupang Rugi Rp 600 Juta

Sang rekan, menurut Magdalena terus memberikan testimoni keuntungan apliksi MIA.

Namun beberapa bulan kemudian, ia mengecek akun trading dan betapa terkejutnya saat statusnya tak dikenali.

Magdalena sempat melakukan komplain ke pihak perusahaan, namun mereka menjawab akan ada ganti rugi.

Menurutnya investasi emas yang ia ikuti berlokasi di Australia, sementara tempat penampungannya ada di Malaysia.

Baca juga: Terkait Aplikasi Trading Ilegal, Kabareskrim Polri Sebut 11 Tersangka Sudah Ditahan

Dengan berjalannya waktu, ganti rugi yang dijanjikan perusahaan tak terbukti. Saat ia menghubungi rekannya, Magdalena disarankan untuk lapor polisi.

Magdalena pun melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Januari 2021.

"Kita sudah buat laporan dengan nomor polisi: LP/B/03/I/2021/ SPKT perihal peristiwa penipuan dan atau penggelapan," kata dia.

Polisi sebut minim saksi

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, membenarkan laporan tersebut.

"Saya sudah cek kasusnya, penanganan yang dilakukan penyelidik, masih minim saksi," ujar Setyo, kepada Kompas.com, Selasa petang.

Setyo sudah memerintahkan penyelidik Polda NTT, untuk segera melakukan kegiatan penyelidikan lanjutan.

"Tentunya butuh waktu (penyelidikan), tapi saya pastikan tidak berlarut-larut, untuk bisa memberikan kepastian posisi perkara tersebut terhadap laporan yang sudah diterima oleh Polda NTT," kata Setyo.

Baca juga: Kabareskrim Sarankan Para Korban Penipuan Aplikasi Trading Ilegal Bentuk Paguyuban, Ini Alasannya

Secara terpisah kuasa hukum Magdalena, Fransisco Bessi menyakini masih banyak kasus serupa yang menimpa warga lainnya.

"Harapan saya kepada masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang, untuk jangan takut melaporkan kepada aparat penegak hukum (Polisi), karena polisi bekerja dengan profesional dalam menangani laporan polisi," ujar dia

Sisco pun berharap, Kapolda NTT dapat memberikan perhatian serius terkait persoalan ini. Karena diduga banyak korban yang tidak berani untuk melaporkan ke polisi.

"Besar harapan saya, teman-teman media juga berkenan untuk membantu meliput dan atau ada peliputan khusus terkait kasus Investasi trading yang sekarang menjadi berita hangat di Indonesia," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com