Salin Artikel

Cerita Magdalena Jadi Korban Investasi Trading Emas MIA, Rugi Rp 600 Juta, Polisi Sebut Minim Saksi

Ia mengaikuti investasi trading emas di aplikasi bernama MIA sejak 2019. Magdalena bercerita ia tertarik mengikuti investasi tersebut setelah diajak oleh salah seoranf rekannya.

Dari investasi tersebut, Magdalena dijanjikan mendapat keuntungan setiap minggu.

Setelah membuka akun, ia menyetorkan sejumlah uang dan selama tiga bulan, Magdalena sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 600 juta.

"Informasi itu dijelaskan oleh teman saya. Karena tergiur, saya pun ikut dan membuat akun," ujar Magdalena saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (11/4/2022)

Sang rekan, menurut Magdalena terus memberikan testimoni keuntungan apliksi MIA.

Namun beberapa bulan kemudian, ia mengecek akun trading dan betapa terkejutnya saat statusnya tak dikenali.

Magdalena sempat melakukan komplain ke pihak perusahaan, namun mereka menjawab akan ada ganti rugi.

Menurutnya investasi emas yang ia ikuti berlokasi di Australia, sementara tempat penampungannya ada di Malaysia.

Dengan berjalannya waktu, ganti rugi yang dijanjikan perusahaan tak terbukti. Saat ia menghubungi rekannya, Magdalena disarankan untuk lapor polisi.

Magdalena pun melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Januari 2021.

"Kita sudah buat laporan dengan nomor polisi: LP/B/03/I/2021/ SPKT perihal peristiwa penipuan dan atau penggelapan," kata dia.

Polisi sebut minim saksi

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, membenarkan laporan tersebut.

"Saya sudah cek kasusnya, penanganan yang dilakukan penyelidik, masih minim saksi," ujar Setyo, kepada Kompas.com, Selasa petang.

Setyo sudah memerintahkan penyelidik Polda NTT, untuk segera melakukan kegiatan penyelidikan lanjutan.

"Tentunya butuh waktu (penyelidikan), tapi saya pastikan tidak berlarut-larut, untuk bisa memberikan kepastian posisi perkara tersebut terhadap laporan yang sudah diterima oleh Polda NTT," kata Setyo.

Secara terpisah kuasa hukum Magdalena, Fransisco Bessi menyakini masih banyak kasus serupa yang menimpa warga lainnya.

"Harapan saya kepada masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang, untuk jangan takut melaporkan kepada aparat penegak hukum (Polisi), karena polisi bekerja dengan profesional dalam menangani laporan polisi," ujar dia

Sisco pun berharap, Kapolda NTT dapat memberikan perhatian serius terkait persoalan ini. Karena diduga banyak korban yang tidak berani untuk melaporkan ke polisi.

"Besar harapan saya, teman-teman media juga berkenan untuk membantu meliput dan atau ada peliputan khusus terkait kasus Investasi trading yang sekarang menjadi berita hangat di Indonesia," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/12/200500878/cerita-magdalena-jadi-korban-investasi-trading-emas-mia-rugi-rp-600-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke