Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Dipecat dari RSUD Meuraxa karena Berkomentar Soal Honor yang Belum Dibayar, YLBHI-LBH Akan Gugat Pemkot Banda Aceh

Kompas.com - 12/04/2022, 16:12 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Lembaga nonpemerintah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) Banda Aceh resmi mengumumkan menjadi kuasa hukum dr Bahrul Anwar, dokter yang bertugas sebagai Dokter Umum pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa (RSUD Meuraxa) dan belum lama ini diberhentikan.

Dokter Bahrul diberhentikan karena mengkritik Wali Kota Banda Aceh melalui instagram story miliknya terkait uang insentif yang belum dibayarkan lebih dari 3 bulan.

Pemberhentian dr Bahrul Anwar tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Nomor: 820/992/2022 tanggal 5 April 2022.

Baca juga: Hens Songjanan, Calon Anggota TNI Asal Tual Diberhentikan Jelang Pelantikan, Diduga karena Status Kewarganegaraan

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Qodrat Husni Putra dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, diberhentikannya dokter Bahrul adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi dan hak asasi manusia.

Dia juga menilai, pemberhentian dr Bahrul Anwar juga menunjukkan sikap Direktur RSUD Meuraxa dan Wali Kota Banda Aceh yang arogan serta anti terhadap kritikan.

"Terhadap persoalan ini, YLBHI-LBH Banda Aceh akan menempuh segala upaya hukum yang tersedia. Termasuk menggugat Direktur RSUD Meuraxa dan Wali Kota Banda Aceh ke hadapan pengadilan," katanya dalam pernyataan tertulis.

Sebelumnya dalam jumpa pers pada Minggu (10/4/2022), Bahrul sempat meminta maaf kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman atas unggahan di akun Instagramnya.

Namun menurut Bahrul, itu kondisi nyata yang dirasakan olehnya dan tenaga kesehatan kontrak lainnya.

“Sebenarnya bukan cuma saya yang belum menerima hak alias insentif Covid-19 tersebut, tapi semua tenaga kontrak kesehatan juga mengalai hal yang sama,” jelas Bahrul.

Baca juga: Berkomentar di Medsos Soal Honor yang Belum Dibayar, Dokter Kontrak Dipecat dari RS di Banda Aceh

Empat hari setelah Bahrul mengunggah kritiknya di akun Instagram, dia mendapat surat pemutusan hubungan kontrak.

"Saya memposting kritikan tersebut tanggal 1 April 2022, lalu tanggal 4 (April_ saya dipanggil pihak manajemen RSUD, dan mereka menyatakan saya sudah mencemarkan nama baik rumah sakit dan pemerintah kota Banda Aceh. Lalu tanggal 5 April saya mendapat surat pemanggilan 1 dan 2 serta surat pemberhentian kontrak dari rumah sakit,” ungkap Bahrul.

Bahrul pun menyampaikan, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banda Aceh masih mempelajarai kasus yang dialaminya, serta bersedia memfasilitasi pertemuan antara pihak Pemerintah Kota Banda Aceh dan dirinya, untuk mendapatkan solusi terbaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com