Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Desak Pemkab Blora Evaluasi Mutasi Ratusan Kepala Sekolah, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 11/04/2022, 16:46 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blora mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengevaluasi hasil mutasi ratusan kepala sekolah.

Salah satu upaya yang dilakukannya yakni dengan beraudiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora dan perwakilan dari jajaran Pemkab Blora.

Dalam audiensi tersebut, mereka mempertanyakan Surat Keputusan Bupati Nomor 820.5/32/KEPEG/2022, tanggal 16 Februari 2022, tentang pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

Baca juga: Utang Rp 150 Miliar untuk Infrastruktur Jalan di Blora Belum Cair, Apa yang Ditunggu?

Mereka menganggap keputusan tersebut sangat menyengsarakan para guru yang menjabat sebagai kepala sekolah.

Ketua PGRI Kabupaten Blora, Sintong Joko Kusworo mengatakan pihaknya telah mengambil sikap terkait surat keputusan tersebut.

"Kami membuat surat pernyataan sikap," ucap Sintong di Gedung DPRD Blora, Senin (11/4/2022).

Sikap yang pertama mereka mendesak Pemkab Blora untuk meninjau kembali surat keputusan tersebut karena ditemukan hal–hal yang tidak sesuai dengan tata cara atau dasar mutasi yang semestinya.

Baca juga: Rute Penerbangan Komersil ke Bandara Ngloram Blora Ditutup, Ini Alasannya

Kemudian, mereka mendesak Pemkab Blora untuk menggunakan dasar profesionalitas dan tingkat kompetensi dalam mutasi kepala sekolah demi peningkatan mutu pendidikan.

Selanjutnya, mereka juga mendesak Pemkab Blora dalam melakukan mutasi tidak menggunakan unsur suka atau tidak suka karena akan berakibat negatif di masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Regional
Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Regional
Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Regional
Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Regional
Jelang Pemilu 2024, BNPT Sebut Fanatik Partai Bisa Dimasuki Radikalisme

Jelang Pemilu 2024, BNPT Sebut Fanatik Partai Bisa Dimasuki Radikalisme

Regional
Penyelundup Ribuan Butir Ekstasi 'Tiger' di Kepri Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Penyelundup Ribuan Butir Ekstasi "Tiger" di Kepri Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Regional
'Saya Tinggal di Kabupaten Banggai, di Luar TikTok Ongkirnya Bisa sampai Rp 90.000 Lebih'

"Saya Tinggal di Kabupaten Banggai, di Luar TikTok Ongkirnya Bisa sampai Rp 90.000 Lebih"

Regional
Kontra Memori Kasasi Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, JPU Dinilai Tidak Cermat

Kontra Memori Kasasi Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, JPU Dinilai Tidak Cermat

Regional
Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Regional
Siswi SMA di NTT Lapor Polisi karena Dua Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Siswi SMA di NTT Lapor Polisi karena Dua Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Regional
Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Regional
7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga

7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga

Regional
Pemkab Seluma Gelar Simposium Huruf Ulu, Bupati Erwin: Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

Pemkab Seluma Gelar Simposium Huruf Ulu, Bupati Erwin: Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

Regional
Cerita Kuli Bangunan di Rumah Penemuan Kerangka Manusia di Balikpapan

Cerita Kuli Bangunan di Rumah Penemuan Kerangka Manusia di Balikpapan

Regional
Penyelundup 5.000 Ekor Burung dari Hutan Jambi dan Riau Ditangkap di Tol Lampung

Penyelundup 5.000 Ekor Burung dari Hutan Jambi dan Riau Ditangkap di Tol Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com