Sintong menjelaskan keputusan mutasi tersebut mengharuskan para kepala sekolah untuk melakukan perjalanan jauh ke tempatnya mengajar.
Sebagai contoh, dia yang tinggal di Kecamatan Cepu harus menjadi kepala sekolah di SDN 2 Nglebak yang berada di Kecamatan Kradenan.
"Jarak tempuhnya setiap hari sekitar 100 kilometer, saya harus lewat Ngawi karena jalan kali kangkung tidak bisa dilewati karena terlalu rusak parah, perjalanan kurang lebih sekitar 2 jam," terang dia.
Baca juga: Akhir April, DPRD Akan PAW Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar
Menurutnya, kondisi tersebut juga dialami oleh para rekan-rekannya sesama kepala sekolah.
"Banyak ya jumlahnya," kata dia.
Dengan adanya audiensi tersebut, diharapkan ada tindaklanjut yang dilakukan oleh pemkab Blora.
"Prinsipnya setelah ini ada tindaklanjut dari hasil audiensi ini, agar teman-teman menjadi semangat lagi. Jujur saja kalau ini tetap berlangsung dalam rangka pelaksanaan kepegawaian, maka teman-teman itu hanya melaksanakan tugas, maka itu akan berpengaruh pada guru, dan murid yang akan dirugikan, artinya kami yang dimutasi ini masih dapat bayaran, tapi di satu sisi anak bangsa yang dirugikan," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq menjelaskan proses mutasi kepala sekolah tersebut merupakan bagian dari pemerataan mutu pendidikan.
Meskipun demikian, dengan adanya audiensi kali ini pihaknya akan melakukan evaluasi terkait surat keputusan tersebut.
"Kita prinsipnya pemerataan mutu pendidikan. Ini nanti akan kita evaluasi, dan akan monitor ke lapangan, nanti akan kita usulkan, kita perhatikan," kata dia.
Baca juga: Tolak Mutasi Kepala SD di Sumenep, Ibu-ibu Wali Murid Unjuk Rasa di Depan Sekolah
Sedangkan, anggota Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo mengaku pihaknya hanya memfasilitasi pengurus PGRI Kabupaten Blora dengan jajaran Pemkab Blora.
"Outputnya adalah ini akan dievaluasi. Harapannya seluruh unsur segera ada sinergitas, memang terkait mutasi dan apapun lah di Kabupaten Blora kami harapkan tetap mengacu pada regulasi, peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Sekadar diketahui, pada tanggal 16 Februari 2022, Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan SK kepada 289 kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.