Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Mahasiswa Peserta Demo Disetop di Bakauheni, Polisi: Hoaks, Itu Penyekatan Mudik

Kompas.com - 10/04/2022, 19:33 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah video mahasiswa disetop polisi viral di media sosial dan menjadi pesan berantai di sejumlah grup percakapan.

Video berdurasi 35 detik itu tersebar menjelang aksi mahasiswa di Jakarta yang rencananya berlangsung Senin (11/4/2022).

Dalam video tersebut, beberapa bus berhenti di sebuah jalan berlatar belakang suara sirine polisi.

Lokasi penghentian bus tersebut ditulis di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Baca juga: Kawal Demo Mahasiswa 11 April di NTB, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api

Narasi yang ditulis dalam dalam video itu menggambarkan, bus-bus yang berhenti itu mengangkut mahasiswa yang berencana pergi ke Jakarta untuk berunjuk rasa.

"Infooo Mazeeeeh, Mahasiswa gk jadi demo ke Jakarta Krn di suruh putar balik."

Menanggapi video yang sempat membuat heboh warganet tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, video itu hoaks.

"Kami sudah konfirmasi ke Polres Lampung Selatan, dan dapat dipastikan video itu hoaks, tidak ada penyetopan mahasiswa yang hendak ke Jakarta," kata Pandra dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022) sore.

Pandra menambahkan, dari hasil penelusuran, video tersebut diambil saat penyekatan arus mudik Lebaran tahun 2020.

"Itu video penyekatan arus mudik tahun 2020-2021 di jalan tol Lampung di Kalianda," kata Pandra.

Baca juga: Jelang Aksi Demo Mahasiswa 11 April, Wakapolda Jabar: Anggota yang Bawa Senjata, Simpan Saja di Rumah...

Untuk itu, ia meminta mahasiswa tidak terprovokasi. Pihaknya akan menyelidiki penyebaran video hoaks tersebut.

Menurut Pandra, ada sanksi hukum pidana bagi pembuat dan penyebar video atau informasi hoaks yakni Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Pandra.

Pandra berharap, masyarakat mengecek terlebih dahulu informasi yang didapatkannya sebelum disebarluaskan. 

"Saring sebelum sharing," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com