Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Berthu Harydika Anwar mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari salah satu istri pelaku memamerkan harta kekayaannya di TikTok.
Padahal, kata Berthu, suaminya belum lima tahun bekerja di Freeport.
"Salah satu istri tersangka mengunggah memiliki rumah, kendaraan, dan harta benda lainnya di kota kelahirannya melalui aplikasi TikTok. Ada ketidakwajaran di mana suaminya bekerja belum 5 tahun, namun sudah kaya sehingga dilaporkan ke pihak manajemen Freeport," ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, kelima pelaku ini mengakui perbuatannya.
Menurut polisi, dalam melakukan aksinya, para tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari perencanaan, menjaga, mengawasi, melakukan pengambilan konsentrat, serta menyerahkan kepada orang lain untuk dijual.
"Jadi mereka ini adalah sindikat karena masing-masing miliki peranan," ujarnya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Reza Kurniawa, Candra Setia Budi, Rachmawati, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.