Kabupaten Puncak memiliki luas wilayah 8,055 km2
Secara geografis terletak pada posisi 3 derajat 00'- 4 derajat 03 Lintang Selatan serta 136 derajat 40' - 138 derajat 05 Bujur Timur.
Jumlah penduduk Kabupaten Puncak diperkirakan sekitar 115.323 jiwa (BPS 2020)
Batas wilayah Kabupaten Puncak, yaitu di sebelah barat berbatasan dengan Distrik Sugapa, Distrik Agisiga, dan Kabupaten Paniai.
Baca juga: Mengenal Daerah yang Menjadi Calon Provinsi Baru Papua Selatan
Batas wilayah lainnya berupa Distrik Kuyawage, Distrik Fawi, Distrik Mewoluk, Distrik Mulia, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Puncak Jaya di sebelah timur.
Batas wilayah di sebelah utara adalah Distrik Waropen Atas dan Kebupaten Mamberamo Raya. Sedangkan, batas wilayah di sebelah selatan adalah Distrik Mimika Baru, Distrik Agimuga, dan Kabupaten Mimika.
Sumber daya alam berupa Puncak Cartenz.
Potensi ekonomi berupa dalam bidang infrastruktur, pertambangan, energi, serta pariwisata.
Sumber:
paniaikab.go.id
kkp.go.id
www.ejournal.stiejb.ac.id
penghubung.papua.go.id
puncakkab.go.id