Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi di Kota Metro Tertangkap Tangan Peras Pengusaha Rp 15 Juta untuk Surat Izin Usaha

Kompas.com - 08/04/2022, 13:42 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat orang polisi tertangkap tangan memeras pengusaha dan ASN di Kota Metro, Provinsi Lampung.

Keempatnya meminta uang hingga Rp 15 juta dengan dalih pengusutan surat izin usaha.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, Komisaris Besar M Syarhan membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

"Kita Bidang Propam sudah melakukan pendalaman kepada empat oknum anggota tersebut," kata Syarhan di Mapolda Lampung, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Ulah Nakal Oknum BPK Jabar, Peras RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi, Berujung Terjaring OTT

Syarhan menjelaskan, keempat tersangka yang belum bisa dibuka identitasnya tersebut diamankan dalam OTT di Kecamatan Metro Barat pada Jumat (1/4/2022) malam.

Keempatnya merupakan anggota polisi yang bertugas di jajaran kesatuan Polres Metro.

"Kita masih dalami kasus ini, keempatnya masih kita periksa secara intensif," kata Syarhan.

Dikatakan Syarhan, OTT ini yang kedua setelah sebelumnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada 27 Maret 2022.

Pada OTT itu, Bid Propam mengamankan tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat yang diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat.

Surat Izin Usaha Palsu

Berdasarkan informasi dari internal kepolisian, OTT tersebut berawal dari laporan seorang pengusaha dan ASN di Kota Metro yang menyebutkan mereka dimintai uang dengan dalih surat izin usaha.

Para oknum anggota ini berdalih surat izin usaha yang dimiliki pengusaha itu palsu dan akan segera memperkarakannya.

Baca juga: Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Pria di Samarinda Peras Pembeli Narkoba

Tudingan surat palsu ini juga disebutkan bisa tidak diperpanjang jika si pengusaha dan ASN memberikan uang Rp 15 juta.

Merasa diperas, pengusaha dan ASN itu melaporkannya ke Bid Propam Polda Lampung hingga dilakukan OTT itu.

Dalam OTT itu, Bid Propam menyita uang Rp 7 juta dari Rp 15 juta yang diminta para oknum itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com