Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi Antarprovinsi di Sumbar, Dibawa dengan Pikap

Kompas.com - 08/04/2022, 13:33 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar antar provinsi di Kabupaten Solok Selatan.

BBM tersebut dibawa dengan mobil pikap secara ilegal tanpa izin usaha dari Solok Selatan, Sumbar ke Jambi.

"Saat ini sopirnya BH (31) warga Jambi, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi KONI Padang, Kejari Tunggu 2 Alat Bukti untuk Panggil Gubernur Sumbar

Satake menyebutkan, kasus itu berawal dari adanya patroli yang dilakukan personel Polres Solok Selatan, Rabu (6/4/2022) lalu di Sangir, Solok Selatan.

Saat itu tim menemukan adanya mobil Suzuki pikap dengan nomor polisi BH 9663 KE yang dicurigai membawa BBM.

Saat dihentikan tim, ternyata mobil itu membawa 13 jeriken solar tanpa izin dan 27 jeriken pertalite.

Baca juga: Dugaan Korupsi Gedung Budaya Sumbar, Kejari Padang Akan Panggil Puluhan Saksi

"Saat ditanya surat-suratnya, sopir tidak mampu memperlihatkannya sehingga diambil tindakan pengamanan," kata Satake.

Menurut Satake, setelah diperiksa akhirnya diketahui BH membawa BBM subsidi secara ilegal.

BH diduga telah melanggar Pasal 40 ayat 9 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 53 huruf d Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ia kini terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Satake.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com