Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kontrak Penangkapan Ikan, Akademisi Unsoed Minta Negara Tetap Berpihak kepada Nelayan Lokal

Kompas.com - 08/04/2022, 07:04 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tetap berpihak kepada nelayan Indonesia dalam penerapan sistem kontrak penangkapan ikan.

Hal itu disampaikan Koordinator Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Rose Dewi.

"Besar harapan, adanya aturan penangkapan ikan terukur tetap berpihak kepada nelayan Indonesia," kata Rose saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Musim Paceklik Nelayan Pangandaran...

Keberpihakan itu dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dan perlindungan kepada pelaku usaha penangkapan ikan lokal maupun tradisional di masing-masing wilayah.

Rose juga berharap, mitra pemerintah harus memiliki badan hukum Indonesia dan tidak ada keterlibatan pihak asing.

Rose mengatakan, pemanfaatan sumber daya ikan melalui sistem kontrak tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021.

Dalam aturan itu pemerintah bekerja sama dengan mitra untuk memanfaatkan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Sistem kontrak tersebut, kata Rose, merupakan upaya menyelaraskan kebijakan ekonomi biru (Blue economy) dengan menyeimbangkan antara aspek ekonomi maupun ekologis.

Tujuannya agar keberlangsungan ekosistem laut dapat tetap terus berjalan dengan baik (sustainable).

Baca juga: Soal Maluku Lumbung Ikan Nasional, Nelayan: Kita Tetap Cari Makan di Laut

"Adanya peraturan tersebut, diharapkan mampu mengoptimalkan pemerataan pemanfaatan sumber daya ikan melalui penangkapan ikan secara terukur," ujar Rose.

Area penangkapan ikan akan terbagi menjadi 3 zona yaitu zona fishing industri, zona nelayan lokal, dan zona spawning & nursery ground (zona pemijahan dan perkembangbiakan ikan).

"Sehingga pemanfaatan sumber daya ikan dapat lebih terukur dan kuota sudah diatur sesuai potensi di masing-masing zona penangkapan ikan," kata Rose.

Meski demikian, kata Rose, aturan tersebut memang menimbulkan pro dan kontra karena dianggap tidak menguntungkan bagi nelayan.

Pemerintah akan mengatur mengenai area penangkapan ikan, jumlah ikan yang boleh ditangkap, jenis alat tangkap, kapan waktu atau musim penangkapan ikan hingga aturan mengenai pelabuhan tempat pendaratan ikan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh pada penurunan pendapatan nelayan.

Baca juga: Cerita Nelayan Kecil di Maluku Tengah yang Selalu Luput dari Bantuan Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com