Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Ini Marahi Bupati Malaka dan Segel Kantor Dinas, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 05/04/2022, 06:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALAKA, KOMPAS.com- Marah dan kecewa karena anak-anak di sekitar lokasi tempat tinggalnya tak diangkat sebagai pegawai kontrak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seorang perempuan di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi nekat.

Perempuan bernama Yosefina Remiyanti Tei Seran itu menyegel kantor Dinas Dukcapil dengan sejumlah batang bambu sejak Minggu (3/4/2022).

Tak hanya itu, Yosefina juga sempat memarahi Bupati Malaka Simon Nahak.

Baca juga: Perjuangan Camat di Pelosok NTT Menekan Stunting, Pantau Langsung dari Rumah ke Rumah

Marahi bupati

Wakil Kepala Kepolisian Resor Malaka Kompol I Ketut Saba membenarkan, Yosefina yang emosi menunjuk-nunjuk dan memarahi Bupati Malaka Simon Nahak.

Hal itu terjadi ketika Bupati berusaha menemui Yosefina setelah upaya dialog yang dilakukan oleh aparat kepolisian gagal.

Setelah bertemu bupati, Yosefina baru bersedia membuka segel pintu kantor.

"Pak Bupati sudah turun tangan untuk menemui tuan tanah dan akan mencarikan solusi," kata Saba kepada Kompas.com, Senin (4/4/2022) petang.

Baca juga: Viral, Video Wanita Segel Kantor Dinas Dukcapil Malaka NTT, Ini Penjelasan Polisi

Kecewa soal penerimaan pegawai

Kemarahan Yosefina yang berujung pada aksi nekat penyegelan itu disebabkan karena tak ada anak-anak di sekitar lokasi tempat tinggalnya, yang diterima menjadi pegawai kontrak.

"Kami hanya ingin ada satu atau dua orang anak kami yang berada di sekitar kantor ini bisa diterima bekerja sebagai tenaga kontrak daerah," kata Yosefina.

"Tetapi ini tak ada, makanya saya segel kantor ini," lanjut dia.

Baca juga: Viral, Video Wanita Segel Kantor Dinas Dukcapil Malaka NTT, Ini Penjelasan Polisi

 

Marah juga dipicu persoalan tanah

Kekecewaan Yosefina tersebut juga dilatarbelakangi persoalan tanah.

Dia mengaku menjadi pemilik lahan tempat kantor pemerintahan itu berdiri.

Yosefina mengklaim, lahan itu diberikan keluarganya secara cuma-cuma pada pemerintah.

Baca juga: Masalah Kemiskinan dan Kurangnya Lapangan Pekerjaan, Picu Maraknya Aksi Sindikat TPPO di NTT

Namun, tidak satu pun anak-anak di sekitar lokasi yang diterima menjadi pegawai kontrak di tempat itu.

"Tanah tempat kantor ini dibangun, dulunya tanah kami yang diserahkan ke pemerintah secara gratis. Sehingga kita segel karena tidak ada anak kami yang kerja di sini," sambung dia.

Setelah bupati berjanji mencarikan jalan keluar, kemarahan Yosefina mereda dan bersedia menghentikan penyegelan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 April 2022

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com