MALAKA, KOMPAS.com- Marah dan kecewa karena anak-anak di sekitar lokasi tempat tinggalnya tak diangkat sebagai pegawai kontrak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seorang perempuan di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi nekat.
Perempuan bernama Yosefina Remiyanti Tei Seran itu menyegel kantor Dinas Dukcapil dengan sejumlah batang bambu sejak Minggu (3/4/2022).
Tak hanya itu, Yosefina juga sempat memarahi Bupati Malaka Simon Nahak.
Baca juga: Perjuangan Camat di Pelosok NTT Menekan Stunting, Pantau Langsung dari Rumah ke Rumah
Wakil Kepala Kepolisian Resor Malaka Kompol I Ketut Saba membenarkan, Yosefina yang emosi menunjuk-nunjuk dan memarahi Bupati Malaka Simon Nahak.
Hal itu terjadi ketika Bupati berusaha menemui Yosefina setelah upaya dialog yang dilakukan oleh aparat kepolisian gagal.
Setelah bertemu bupati, Yosefina baru bersedia membuka segel pintu kantor.
"Pak Bupati sudah turun tangan untuk menemui tuan tanah dan akan mencarikan solusi," kata Saba kepada Kompas.com, Senin (4/4/2022) petang.
Baca juga: Viral, Video Wanita Segel Kantor Dinas Dukcapil Malaka NTT, Ini Penjelasan Polisi
Kemarahan Yosefina yang berujung pada aksi nekat penyegelan itu disebabkan karena tak ada anak-anak di sekitar lokasi tempat tinggalnya, yang diterima menjadi pegawai kontrak.
"Kami hanya ingin ada satu atau dua orang anak kami yang berada di sekitar kantor ini bisa diterima bekerja sebagai tenaga kontrak daerah," kata Yosefina.
"Tetapi ini tak ada, makanya saya segel kantor ini," lanjut dia.
Baca juga: Viral, Video Wanita Segel Kantor Dinas Dukcapil Malaka NTT, Ini Penjelasan Polisi
Kekecewaan Yosefina tersebut juga dilatarbelakangi persoalan tanah.
Dia mengaku menjadi pemilik lahan tempat kantor pemerintahan itu berdiri.
Yosefina mengklaim, lahan itu diberikan keluarganya secara cuma-cuma pada pemerintah.
Baca juga: Masalah Kemiskinan dan Kurangnya Lapangan Pekerjaan, Picu Maraknya Aksi Sindikat TPPO di NTT
Namun, tidak satu pun anak-anak di sekitar lokasi yang diterima menjadi pegawai kontrak di tempat itu.
"Tanah tempat kantor ini dibangun, dulunya tanah kami yang diserahkan ke pemerintah secara gratis. Sehingga kita segel karena tidak ada anak kami yang kerja di sini," sambung dia.
Setelah bupati berjanji mencarikan jalan keluar, kemarahan Yosefina mereda dan bersedia menghentikan penyegelan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 April 2022