KUPANG, KOMPAS.com - Video seorang wanita di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malaka, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 50 detik, wanita yang diketahui bernama Yosefina Remiyanti Tei Seran, memblokade pintu gerbang kantor tersebut menggunakan sejumlah batang pohon bambu.
Dia pun menyegel pintu masuk kantor yang terletak di Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah itu.
Yosefina memblokade dan menyegel kantor tersebut karena emosi kepada tim yang merekrut tenaga kontrak daerah yang dinilainya tidak benar.
"Kami hanya ingin ada satu atau dua orang anak kami yang berada di sekitar kantor ini bisa diterima bekerja sebagai tenaga kontrak daerah. Tetapi ini tidak ada, makanya saya segel kantor ini," kata Yosefina.
Ia mengaku sebagai pemilik lahan tempat berdirinya kantor tersebut. Menurutnya, lahan itu diberikan secara cuma-cuma kepada pemerintah.
Baca juga: Muat 89 TKI Ilegal, Kapal Kayu Karam di Selat Malaka Asahan, 2 Orang Tewas
Oleh karena itu, ia marah dan kecewa karena anaknya tak diangkat sebagai tenaga kontrak di tempat tersebut.
"Tanah tempat kantor ini dibangun, dulunya tanah kami yang diserahkan ke pemerintah secara gratis. Sehingga kita segel karena tidak ada anak kami yang kerja di sini," sambung dia.
Penyegelan itu dilakukan Yosefina sejak Minggu (3/4/2022). Sementara itu sejumlah aparat kepolisan turun ke lokasi untuk berdialog dengan Yosefina, namun upaya itu gagal dilakukan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Malaka Kompol I Ketut Saba menjelaskan, Bupati Malaka Simon Nahak telah turun langsung dan bertemu Yosefina pada Senin agar kantor kembali dibuka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.