KOMPAS.com - Dua orang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31) mengaku tidak tahu kegiatan yang selama ini mereka ikuti adalah kegiatan terlarang.
Kini kedua orang tersebut menyerahkan diri ke Makoramil 1804-07/Kambrauw dan kembali ke pangkuan NKRI.
Baca juga: Cerita Pelarian 2 Anggota TPNPB-OPM hingga Kembali ke Pangkuan NKRI, Kondisinya Lemas dan Ketakutan
Dandim 1804/Kaimana Letkol Inf. Chairi Suhanda mengatakan keduanya akan dipulangkan ke kampung halamannya.
"Sempat kita tanyakan apa kelanjutan mereka. Kedua simpatisan mengaku ingin kembali ke kampung bersama keluarganya. Setelah itu kita buat surat pernyataan untuk dikembalikan ke kepala distrik untuk ditindaklanjuti," kata Chairi, saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
Dua orang tersebut berasal dari kelompok yang turut serta dalam pembentukan Batalyon Somb Winan.
Batalyon Somb Winan dibentuk di Kampung Wagura yang berada di perbatasan Kaimana dengan Teluk Bintuni pada Februari lalu.
Saat menyerahkan diri, keduanya dalam kondisi sudah lemas dan ketakutan.
Baca juga: 2 Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan NKRI, Lari dari Kelompok dan Serahkan Peluru ke TNI
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.