JEPARA, KOMPAS.com - Seorang pelajar perempuan asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengalami trauma berat setelah berkali-kali diperkosa oleh ayah kandungnya, SS (35).
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan korban diperkosa ketika kondisi rumah sepi, saat ibunya berangkat bekerja ke pabrik.
Terakhir kali perbuatan bejat itu dilakukan pada akhir Oktober 2021, saat korban sedang terbaring sakit di rumah.
Baca juga: Pria di Kalbar Perkosa Adik Kandung di Rumah Kosong Kebun Sawit
Korban yang tak tahan menerima kekerasan seksual disertai ancaman tersebut akhirnya mengadu kepada ibundanya.
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Jepara.
"Pelaku sempat kabur dan kemudian pulang kembali ke rumah hingga akhirnya kami ringkus di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (4/4/2022).
Menurut Warsono, awalnya keterangan pelaku selalu berubah-ubah saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jepara.
Baca juga: Kakek 81 Tahun di Minahasa Selatan Paksa dan Perkosa Anak Tetangga
Namun setelah lama diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui telah memperkosa anak gadisnya. Hal itu diperkuat juga melalui keterangan saksi dan barang bukti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.