Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Diklatsar Menwa UNS Divonis Dua Tahun, Keluarga Gilang Endi Saputra Kecewa

Kompas.com - 04/04/2022, 15:14 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ibunda Gilang Endi Saputra, Endang (52) tak kuasa menahan tangis saat hadiri sidang putusan atau vonis insiden Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa), Senin (4/4/2022).

Gilang Endi Saputra merupakan mahasiswa Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) meninggal dalam insiden tersebut pada November 2021 lalu.

Pantauan Kompas.com, Endang mulai menangis saat pembacaan awal, kronologi hingga saksi yang dihadirkan selama sidang, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suprapti.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Tewasnya Menwa UNS Digelar Hari Ini, Kedua Terdakwa Tak Menyangkal Dakwaan JPU

Endang yang berada di bangku barisan depan didampingi oleh suaminya Sunardi (52), harus dibopong keluar ditengah-tengah sidang.

"Kalau tidak kuat, bisa dibawa keluar dulu ke Ruang Kesehatan," kata Ketua Majelis Hakim Suprapti.

Saat keluar sidang, Endang tampak lemas dan hampir pingsan di Ruang Sidang. Setelahnya, Ketua Majelis Hakim lalu melanjutkan sidang tersebut.

Sidang berakhir dengan putusan dua terdakwa yakni FPJ (22) dan NFM (22), divonis dua tahun penjara dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yang berbunyi, barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

"Tentunya kami keluarga merasa kecewa dengan Majelis Hakim," kata Ayah Gilang Edi Saputra, Sunardi (55), seusai persidangan, Senin (4/4/2022).

Meski dengan perasaan kecewa, Sunardi mengaku tetap menghormati vonis yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

"Tentunya kami terima. Saya serahkan ke Penutupan Umum, mohon doanya," kata Sunardi menahan tangis.

Selain itu, hingga pembacaan vonis ini Sunardi mengatakan keluarga atau perwakilan dari kedua terdakwa belum berkujung ke Rumahnya.

"Sementara saat ini belum," katanya,

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Tewasnya Gilang Mahasiswa UNS Divonis 2 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com