KOMPAS.com - Polisi berencana akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA, Saifuddin Ibrahim.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengungkapkan, tersangka terdeteksi berada di Amerika Serikat.
Sementara itu, berita seorang pemuda berinisial MAA (29), warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang menyayat teman kencannya dengan cutter, menjadi sorotan.
Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut dirinya pakai tisu magic.
Berikut ini berita populer regional secara lengkap:
Agus mengungkapkan, Saifuddin Ibrahim telah mempersiapkan pergi ke luar negeri sebelum ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian viral di masyarakat.
"Memang pada saat yang bersangkutan, kayaknya mereka sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Indonesia, dari awal Maret menurut data perlintasan mereka ke Amerika," ucap Agus saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Rabu (30/3/2022) malam.
Baca berita selengkapnya: Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI
MAA diamankan oleh jajaran Polresta Yogyakarta, karena telah menyayat teman kencannya berinisial FNI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.