Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER REGIONAL] Polisi Minta Bantuan FBI Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim | Polresta Solo Tembok Jalan Kampung, Ada Apa?

Kompas.com - 01/04/2022, 04:39 WIB

KOMPAS.com - Polisi berencana akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA, Saifuddin Ibrahim.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengungkapkan, tersangka terdeteksi berada di Amerika Serikat.

Sementara itu, berita seorang pemuda berinisial MAA (29), warga  Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang menyayat teman kencannya dengan cutter, menjadi sorotan.

Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut dirinya pakai tisu magic.

Berikut ini berita populer regional secara lengkap:

1. FBI dilibatkan jemput paksa Saifuddin Ibrahim

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat ditemui kompas.com di Pendopo Rumah' Dinas Bupati Blora, Rabu (30/3/2022)KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat ditemui kompas.com di Pendopo Rumah' Dinas Bupati Blora, Rabu (30/3/2022)

Agus mengungkapkan, Saifuddin Ibrahim telah mempersiapkan pergi ke luar negeri sebelum ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian viral di masyarakat.

"Memang pada saat yang bersangkutan, kayaknya mereka sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Indonesia, dari awal Maret menurut data perlintasan mereka ke Amerika," ucap Agus saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Rabu (30/3/2022) malam.

Baca berita selengkapnya: Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI

2. Gara-gara disebut pakai tisu magic, pria sayat teman kencan

Iptu Andika (Kiri) dan MAA (tengah) saat jumpa pers si Polresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Iptu Andika (Kiri) dan MAA (tengah) saat jumpa pers si Polresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022)

MAA diamankan oleh jajaran Polresta Yogyakarta, karena telah menyayat teman kencannya berinisial FNI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke