Menurut keterangan yang diterima Kompas.com dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, kasus yang membelit Welmince bermula pada 2019. Saat itu, Welmince ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena dituduh melakukan pembunuhan atas bayinya sendiri.
Pada 3 Desember 2021 lalu, Mahkamah Tinggi Shah Alam-Selangor yang merupakan pengadilan tingkat pertama memutuskan Welmince melakukan pembunuhan tidak disengaja, sehingga terlepas dari ancaman hukuman mati. Dia lantas hanya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
"Atas putusan tersebut Penuntut Umum tidak mengajukan upaya banding, sehingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dengan potong masa tahanan 2 (dua) tahun, WA sudah dapat dibebaskan," kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com pada Selasa (29/3/2022).
Dalam pernyataan itu, KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum sejak Welmince ditahan. KBRI Kuala Lumpur menggandeng retainer lawyer Gooi & Azura untuk menangani perkara yang membelit Welmince.
Selain itu, KBRI Kuala Lumpur juga dibantu oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) dalam melakukan pembelaan hukum terhadap Welmince.
Baca juga: Polisi Lacak Perekrut 21 Pekerja Ilegal Asal NTT yang Dijanjikan Kerja di Kaltim
Setelah dinyatakan bebas, Welmince dipindahkan dari penjara Kajang ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pemulangan. Seharusnya dia dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 4 Maret 2022 lalu. Namun, dia sempat dinyatakan positif Covid-19.
Welmince akhirnya dapat kembali ke Tanah Air bersama-sama dengan tiga orang pekerja migran Indonesia lainnya yang telah menyelesaikan permasalahan mereka. Dia pulang dengan pesawat Malaysian Air tujuan Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur International Airport pada 25 Maret 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.