AMBON,KOMPAS.com - Aparat kepolisian daerah (Polda) Maluku menyita dua senjata api organik dan satu pucuk senjata api rakitan serta puluhan amunisi saat menyisir hutan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (30/3/2022).
Tiga pucuk senjata yang berhasil disita polisi itu yakni senjata mesin berat jenis 12,7, senjata organik jenis SKS dan sebuah senjata rakitan laras panjang.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, satu dari tiga senjata api yang berhasil ditemukan polisi itu ternyata senjata yang dibobol dari gudang Brimob Polda Maluku saat pecah konflik sosial pada 1999 silam.
Baca juga: Polisi Selidiki Jenis Senjata Penembak Misterius di Pulau Haruku
“Senjata SSK ini merupakan senjata yang dibobol dulu dari asrama Brimob,” kata Roem kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Kamis (31/3/2022).
Hal itu diketahui setelah penyelidikan dan mencocokan dengan data yang dimiliki Polda Maluku.
“Satu senjata jenis SKS ini adalah senjata organik. Dari hasil penyelidikan dan kami cocokan dengan data yang kami miliki, senjata SSK ini merupakan senjata milik Polri yang dibobol dari asrama Brimob,” tambahnya.
Baca juga: Senjata Api yang Beredar di Pulau Haruku Diduga Peninggalan Sisa Konflik 1999
Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Maluku berhasil menyita tiga pucuk senjata api dua diantaranya senjata api organik saat melakukan patroli di hutan Pulau Haruku pasca bentrokan antarwarga dan serangkaian aksi penembakan di hutan pulau tersebut.
Adapun pemilik tiga senjata api dan puluhan amunisi tersebut tidak diketahui.
Sebab barang-barang berbahaya itu ditemukan di dalam gua yang ada di hutan. Penemuan tiga pucuk senjata dan puluhan amunisi ini berkat adanya laporan dari masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.