BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polresta Balikpapan meringkus dua orang pria berinisial J (68) dan Y (31). Keduanya nekat mencuri belasan karung beras ukuran 25 kilogram menggunakan mobil sewaan.
Tindakan nekat itu dilakukan pada Minggu lalu (15/3/2022) di salah satu toko sembako di Jalan Mangga, Mekar Sari, Balikpapan Tengah.
Baca juga: Dimaafkan Korban, Pencuri Ponsel di Malang Bebas dari Jerat Pidana
Saat itu tiga orang pelaku menyewa mobil lalu kemudian berkeliling untuk mencari target. Setelah melihat target, mereka pun langsung beraksi dengan merusak gembok toko. Setelah berhasil masuk, mereka langsung mengambil beras dan dimasukkan ke dalam mobil.
"Ada 14 karung beras. 11 karung ukuran 25 kilogram, 3 karung ukuran lima kilogram. Setelah diambil, dimasukkan ke dalam mobil lalu melarikan diri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat rilis pers Selasa (29/3/2022).
Aksi tersebut terekam kamera CCTV toko dan beredar di media sosial. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melapor ke Polresta Balikpapan. Dari laporan tersebut jajaran Jatanras Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan.
"Dua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanggal 25 Maret 2022. Sementara satu orang rekannya masih belum tertangkap alias DPO. Ini masih kita lakukan pengejaran untuk satu pelaku lagi," ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan 14 karung beras yang belum sempat terjual. Dari penuturan pelaku, aksi nekat ini baru dilakukannya satu kali. Mereka pun harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Maafkan Pencuri HP hingga Pelaku Menangis Terharu, Puji: Kasihan, Anaknya Masih Kecil-kecil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.