Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kabur, Pencuri Baterai Tower Operator Telepon Seluler di Ogan Ilir Ditangkap

Kompas.com - 27/03/2022, 07:18 WIB
Amriza Nursatria,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRALAYA, Kompas.com - Indra Kusuma (43), warga Kelurahan Tangga Takat Seberang Ulu 2 Palembang dibekuk aparat polisi dari Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan pada Jumat (25/3/2022) karena mencuri baterai tower operator telepon seluler.

Sebelumnya, kedua rekannya telah ditangkap oleh polisi dan Indra sempat kabur usai melancarkan aksinya.

Indra Kusuma ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 20 / IV / 2021 / SUMSEL / RES OI / SEK TGR, Tanggal 20 April 2021 dengan tuduhan mencuri baterai tower operator telepon seluler yang berada di Sitte D 181 jalan lintas timur Palembang-Kayuagung Dusun I Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir tanggal 20 April 2021 lalu.

Baca juga: Cabut Laporan, Polisi Maafkan Pencuri Uang Rp 800.000 Miliknya

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dalam siaran persnya mengatakan, kronologi kasus pencurian itu berawal pada Selasa (20/3/2021) dini hari sekitar pukul 02.39 WIB.

Pelaku Indra Kusuma bersama dua rekannya, Hadi Ismanto alias Iis dan Idham Cholik, mengendarai mobil suzuki carry futura warna biru menuju TKP.

Lalu ketiga orang itu turun dari mobil dan berjalan kaki menuju tower, kemudian merusak pagar tower dan masuk ke dalam tempat penyimpanan baterai di site D181. Ketiga pelaku mengambil 2 unit baterai merk wolong/100 Ah dan kelengkapannya.

Pada saat pelaku melakukan aksinya, ada warga yang memergoki lantar melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang saat itu sedang melakukan patroli hunting antisipasi 3C disekitar TKP.

Petugas langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan Iis dan Idham Cholik.

"Sementara pelaku Indra Kusuma saat itu melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang alias DPO," kata Sandy.

Penangkapan Indra Kusuma sendiri berawal saat polisi dari Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi keberadaan Indra Kusuma sedang berada di bawah jembatan Ampera Palembang.

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dipimpin Kapolsek AKP Halim Kesumo langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Indra Kusuma yang saat itu sedang bekerja sebagai sopir angkot.

"Saat ditangkap pelaku Indra Kusuma tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lebih lanjut," jelas Sandy.

Baca juga: Polisi Buru Pencuri yang Tembakkan Airsoft Gun Saat Tepergok Warga

Barang bukti dua unit batre merk wolong/100 Ah plus accessories kelengkapannya, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian juga turut disita.

Atas perbuatannya pelaku Indra Kusuma terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara menyusui dua rekannya yang sudah menjalani hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com