Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Mangrove di Wilayah Penyangga IKN Dirusak, DLH Balikpapan Janji Lakukan Sidak ke Lapangan

Kompas.com - 29/03/2022, 16:14 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Hutan mangrove di wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yakni Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan rusak akibat pembangunan smelter nikel dari salah satu perusahaan.

Kejadian ini pun menjadi atensi bagi pemerintah daerah maupun Provinsi Kaltim.

Pasca dilaporkan oleh LSM Pokja Pesisir dan Nelayan Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan langsung melakukan pengumpulan data dan fakta yang ada.

Baca juga: Dinas Pariwisata Panggil Pengelola Wisata Mangrove di Pamekasan Usai Viral Pasangan Tercebur ke Laut Saat Berswafoto

Bahkan, pihaknya bersama DLH Provinsi Kaltim dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berencana akan meninjau langsung di lokasi kerusakan lingkungan tersebut dalam minggu ini.

"Kami akan ke sana dengan OPD terkait, kami juga mengundang DLH Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti pengaduan ini termasuk ke pelaku usaha kegiatan," kata Nur Syamsiarni, Sekretaris DLH Kota Balikpapan ditemui di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (29/3/2022).

Peninjauan ini untuk melengkapi data dari laporan yang telah masuk ke pihaknya. Sekaligus menjadi bahan evaluasi lapangan untuk memaksimalkan tindaklanjut pengaduan yang diterimanya.

Sebab seperti diketahui sebelumnya, salah satu perusahaan yang diduga kuat melakukan tindakan kerusakan lingkungan itu belum memiliki Amdal, namun sudah melakukan kegiatan pemangkasan hutan mangrove sekaligus mereklamasinya.

Syamsiarni menjelaskan, ini juga menjadi tindak lanjut karena ada proses kewenang perizinan usaha yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

"Tentunya peran pemerintah Kota Balikpapan, bagaimana kita memaksimalkan dengan data, sisi administratif, dan kondisi lapangan yang menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menanggapi permasalahan yang terjadi. Kami akan tetap terbuka dengan provinsi," ungkapnya.

Baca juga: Hutan Mangrove di Balikpapan Rusak, Diduga akibat Proyek Pembangunan Smelter Nikel

Ditanya soal perizinan yang dimiliki perusahaan yang diduga melakukan kegiatan pengrusakan tersebut, Syamsiarni mengatakan pihaknya akan memastikan kembali dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.

Tentu sanksi tegas akan diberlakukan jika terbukti melakukan pengrusakan lingkungan.

"Berdasarkan data dan informasi yang kami terima memang bahwa diketahui perusahaan ini baru memegang izin prinsip. Memang proses terkait dengan persetujuan lingkungan dalam bentuk dokumen amdal itu di Provinsi dan saat ini masih dalam proses. Tapi kembali lagi, karena kami juga dalam proses identifikasi data," pungkasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Menanam Mangrove Bersama Alumni UGM di Balikpapan

Sebelumnya, Koordinator Advokasi LSM Pokja Pesisir dan Nelayan, Husein mengatakan akibat kegiatan pembangunan smelter nikel itu lahan mangrove seluas kurang lebih 30 hektare ini rusak.

Ancaman kerusakan juga masih terus berlanjut jika proses pembangunan masih dilanjutkan. Husein mengatakan di daerah tersebut merupakan kawasan nelayan sekitar mencari ikan dengan alat tradisional.

"Kami masih menunggu sampai 30 hari dari laporan yang telah kami adukan ke DLH Provinsi Kaltim, kalau tidak ada tanggapan maka kami lanjutkan ke Ombudsman. Untuk kerusakan lingkungan disana itu masuk jenis hutan mangrove primer, kalau dirusak tentu lingkungan sekitar juga akan terdampak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com