BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Dalam memfasilitasi warga binaan, Lapas Klas II A Balikpapan mengaktifkan satu blok hunian dikhususkan untuk penghafal Al Quran.
Blok tersebut juga dikhususkan untuk kegiatan pesantren bagi penghuni beragama Islam sebagai bentuk pembinaan.
Blok hunian tersebut terdiri dari dua kamar yang dikhususkan untuk Tahsin dan Tahfiz warga binaan.
Saat ini, sudah terisi 50 orang warga binaan yang aktif dalam kegiatan pesantren.
"Jadi ada blok pesantren. Dari blok ini dibuat khusus untuk Tahsin dan Tahfiz untuk lebih mendalami ilmu agama," kata Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Slamet Pujiono, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Hutan Mangrove di Balikpapan Rusak, Diduga akibat Proyek Pembangunan Smelter Nikel
Pemisahan warga binaan berkemampuan penghafal Al Quran ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan oleh lapas.
Dari sini juga diharapkan nantinya dapat memberi pengaruh positif bagi warga binaan lainnya.
"Ini untuk memancing warga binaan lainnya, jadi disitu juga warga binaan untuk berbuat lebih baik selama pembinaan," ujar dia.
Adanya blok hunian khusus penghafal Al Quran ini rupanya mendapat apresiasi dari Kemenkumham Kaltim, melalui Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Jumadi.
Terobosan ini dinilai mampu mendukung upaya pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Terlebih saat ini jumlah warga binaan yang ditampung oleh Lapas Balikpapan sebanyak 1.300 orang, sebagian besar merupakan umat muslim.
"Ini sebagai percontohan. Saya yakin warga binaan yang lain akan mengikuti," tutur dia.
Tak hanya itu, Lapas Balikpapan juga membangun Masjid Babut Taubah untuk ibadah umat Muslim sekaligus kegiatan rohani di dalamnya.