Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Mangrove di Balikpapan Rusak, Diduga akibat Proyek Pembangunan Smelter Nikel

Kompas.com - 28/03/2022, 17:07 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kondisi Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai esensial pesisir kini terancam.

Sebabnya, terdapat aktivitas industri pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di Kawasan Industri Kariangau (KIK).

Kejadian kerusakan lingkungan hutan mangrove diduga dilakukan salah satu perusahaan pemenang tender yang menggarap proyek pembangunan smelter nikel tersebut.

Baca juga: Hutan Mangrove Lindungi Kampung Blekok dari Gelombang, tetapi Pohon Sering Mati karena Sampah

Pengrusakan lingkungan di Teluk Balikpapan ini tepatnya berada di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.

Husen, Aktivits Lingkungan dari Lembaga Swadaya Masyrakat Pokja Pesisir dan Nelayan, menjelaskan, pihaknya telah melakukan monitoring di lapangan sejak 24 Desember 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Kami telah meninjau ke lapangan, dan kami menemukan telah terjadi pengrusakan lingkungan begitu parah. Kami juga menelusuri bahwa perusahan ini belum memegang izin dan dokumen Amdal,” jelasnya.

Pokja pesisir juga melakukan pengambilan data, dengan mengambil titik koordinat aktivitas pengrusakan untuk mengetahui luasan sebaran mangrove yang dirusak.

Berikut hasil temuan luasan mangrove yang dirusak:

Baca juga: Luas Hutan Mangrove Nunukan yang Diduga Dirusak Oknum Pengusaha Ternyata Lebih dari 80 Hektar

1. Aktivitas pendorongan sekaligus penimbunan vegetasi mangrove seluas kurang lebih 10 hektar di areal titik koordinat S 01.11214, E 116.74819 dan sekitarnya.

2. Aktivitas pengerukan bagian hulu anak Sungai Tempadung sepanjang kurang lebih 70 meter dengan lebar sungai sebesar 30 meter, yang berada pada titik koordinat S 01.11205, E 116.74809 dan sekitarnya.

3. Aktivitas pengupasan, penggalian dan pendorongan lahan beserta vegetasi mangrove diatasnya seluas kurang lebih 20 hektar, berada pada titik koordinat S 01. 11318, E 116.74794 dan sekitarnya.

Usai menelusuri di lapangan, pokja pesisir dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim membuat pengaduan secara resmi ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan seksi II Samarinda pada tanggal 7 Februari 2022.

Selang beberapa waktu, para pelapor mendapat tanggapan surat dari Balai Gakkum KLHK untuk membuat laporan ulang ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim. Laporan ulang pun dikirim pada 2 Maret 2022, dan sampai saat ini masih dalam tahap penanganan.

Baca juga: Heboh Pembabatan Hutan Mangrove oleh Oknum Pengusaha Nunukan, Polisi Segera Lakukan Pengukuran

“Pokja Pesisir, Walhi Kaltim sebagai pelapor atas dugaan pengerusakan Teluk Balikpapan mendesak DLH Provinsi untuk segera menindak para pelaku, dan mendesak DLH untuk segera melakukan peninjauan lapangan,” tutup Husen.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dalam waktu dekat pihak perusahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Laporan sudah kami terima minggu ke dua bulan Maret. Minggu lalu sudah rapat untuk mendengarkan materi aduan dari koalisi LSM yang mengadukan dan dalam waktu dekat akan kami panggil perusahaan yang diadukan," kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com