Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan yang Dibakar Oknum Polisi di Muara Enim Tewas, Kapolda Sumsel Pastikan Brigadir AN Dipecat

Kompas.com - 28/03/2022, 18:13 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto memastikan bahwa Brigadir AN yang telah membakar perempuan berinisial DN (25) hingga akhirnya tewas akan dipecat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, Senin (28/3/2022).

Supriadi menjelaskan, DN yang menjadi korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr HM Rabain, Kabupaten Muara Enim karena mengalami luka bakar.

Baca juga: Bakar Selingkuhan hingga Nyaris Tewas, Brigadir AN Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Namun, ia tak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal pada Jumat (25/3/2022).

Sementara, Brigadir AN yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit karena ikut mengalami luka bakar.

"Kapolda menyampaikan tersangka pasti di PTDH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat). Sekarang tinggal menunggu tersangka sembuh dan dilakukan sidang pidana umum, lalu sidang disiplin," kata Supriadi.

Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Dua Pria di Palembang Terlibat Duel Maut, Satu Tewas di Tempat

Menurut Supriadi, dalam kasus ini Brigadir AN dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Sebab, tersangka telah menyiapkan lebih dulu bensin dan mendatangi rumah kos teman korban, saat DN meninginap.

Korban selanjutnya dibakar oleh tersangka dengan keadaan sadar.

"Hasil tes urin tersangka juga dinyatakan tidak ada terdindikasi menggunakan narkoba. Ini sudah masuk pembunuhan berencana sehingga kita kenakan pasal 340 KUHP," ujar Supriadi.

Supriadi mengatakan, lokasi pengamanan tempat perawatan Brigadir AN pun kini telah diperketat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pasca DN meninggal.

Namun, polisi meyakinkan bahwa kasus ini tetap akan bergulir dan Brigadir AN akan menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan.

"Sekarang tersangka juga masih tetap kita jaga, statusnya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Supriadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com