Seperti halnya bukit dan dua situ yang ditinjau, Yusuf mengaku ketiga tempat itu hanya membutuhkan pembangunan sarana pendukung untuk dijadikan lokasi wisata.
"Nanti pemeliharaan jalan menuju lokasi situ itu akan dilakukan. Mudah-mudahan tahun ini bisa. Insya Allah nanti akan saya ajukan agar akses menuju lokasi situ menjadi bagus," sambungnya.
Sementara itu, saat meninjau di Situ Cibeureum, Yusuf mengaku lokasi tersebut tinggal dipoles dan bisa menjadi obyek wisata unggulan.
"Ini situ bagus. Ada area lapangan untuk kemah. Infrastruktur menuju lokasi juga masih harus diperbaiki. Nanti akan saya coba ajukan mudah-mudahan bisa segera dipoles agar jadi obyek wisata lokal dan meningkatkan ekonomi warga sekitar," ujar dia.
Baca juga: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Pasir di Lokasi Galian C Ilegal Tasikmalaya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Deni Diyana belum bisa dimintai keterangan terkait rencana pemerintah menyelamatkan aset bukit dan lainnya dari kegiatan ilegal yang mengganggu kelestarian alam salahsatunya penambangan pasir ilegal di Kota Tasikmalaya.
Diberitakan sebelumnya, Rahmat (54), seorang sopir truk asal Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, tewas tertimbun longsoran pasir di lokasi galian C ilegal Gunung Cihampelas, Kampung Cisalam, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022) petang.
Longsoran tanah saat penggalian memakai alat berat lengkap di lokasi itu pun menimpa Riki (25), pemuda asal kampung setempat. Korban mengalami luka berat di kepala.
"Tadi kejadiannya maghrib, saat beku (alat berat) masih memaksakan menggali pasir mengisi sisa antrean truk yang beli pasir di sana. Biasa kalau galian kan habisin truk yang antre. Saat hujan, dipaksakan, langsung longsor menimpa korban, satu meninggal di lokasi dan satu lagi luka parah di kepala," jelas Erlan (40), salah seorang saksi di lokasi kejadian, Selasa malam.
Erlan menambahkan, galian pasir di wilayahnya memang baru sekitar sebulan lalu dibuka kembali usai ada persetujuan dari perwakilan masyarakat sekitar dan beberapa orang yang mengatasnamakan pengurus jalur Cibanjaran-Karikil, Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Galian pasir di wilayahnya sudah biasa beroperasi tanpa izin pemerintah resmi dan hanya membutuhkan persetujuan di pengurus beberapa kampung yang dilewati truk bermuatan pasir.
"Kalau ini kan meninggal dunia di lokasi kejadian tertimbun pasir, jadi masyarakat juga kebingungan harus bagaimana. Makanya lapor polisi katanya tadi. Mayat tadi masih tergeletak dekat Kompayer (alat penyaringan pasir)," tambah dia.
Baca juga: Harga Minyak Curah di Tasikmalaya Tembus Rp 20.000 Per Liter, Disperindag Coret Pedagang Nakal
Saat kejadian kedua korban sedang berada dekat beku dan kompayer. Ketika itu dilakukan penggalian oleh operator alat berat.
Tiba-tiba tanah bukit longsor seketika dan ambruk menimpa kedua korban yang berada di bawahnya.
Warga yang sedang di lokasi kejadian pun langsung berupaya menyelamatkan kedua korban, tetapi satu orang korban diketahui meninggal di lokasi kejadian.
"Mungkin karena hujan, sudah sore masih memaksakan menggali pasir pakai beku, langsung longsor besar di atas bukit. Kalau kejadian longsor di lokasi galian seperti ini sudah biasa terjadi. Tapi kali ini menimpa orang sampai meninggal dunia," ujar dia.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya masih menyelidiki dan belum diketahui pasti penyebab tewasnya seorang warga di galian C ilegal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.