”Kami menemui salah satu korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Mimika. Sekujur tubuhnya mengalami luka-luka dan memar. Korban mengaku disiksa oleh anggota dari pagi hingga malam. Penyiksaan baru berhenti setelah Makilon meninggal,” ujar Frits, dikutip dari Kompas.id, yang tayang 24 Maret 2022.
Komnas HAM telah bertemu Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa untuk menyampaikan hasil investigasi tersebut.
Namun, Pangdam Cenderawasih belum dapat memberikan keterangan karena belum memeriksa komandan dan anggota yang bertugas di pos tersebut.
”Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil alih kasus ini. Polisi Militer harus memeriksa komandan dan anggotanya atas dugaan penyiksaan secara ilegal terhadap tujuh anak ini yang melanggar hukum dan melampaui kewenangannya,” tutur Frits.
Sementara itu, Kodam XVII/Cenderawasih dalam siaran persnya 1 Maret 2022 menyatakan tim investigasi dari Komando Resor Militer 173/Praja Vira Braja masih menyelidiki dan menelusuri hilangnya senjata milik Prajurit TNI di Distrik Sinak.
Tim juga menyelidiki informasi adanya warga yang tewas diduga akibat perbuatan oknum anggota setelah senjata hilang.
Tim investigasi yang dipimpin Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letnan Kolonel (Kav) Ali Syahputra Siregar memeriksa arah jalur pelarian terduga pencuri senjata.
Selain itu, tim juga telah memeriksa sejumlah anggota yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata.
Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Candra Kurniawan ketika dikonfirmasi mengatakan, belum dapat berkomentar mengenai hasil investigasi Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan tujuh anak di Distrik Sinak.
”Tim masih bekerja hingga saat ini. Kami belum dapat memberikan informasi terkait hasil investigasi,” kata Candra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Investigasi Komnas HAM, Anggota TNI Diduga Aniaya Tujuh Anak di Sinak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.