Salin Artikel

Investigasi Komnas HAM, Prajurit TNI Diduga Siksa 7 Bocah SD di Sinak, Papua, dari Pagi hingga Malam, 1 Anak Tewas

Penyiksaan itu mengakibatkan seorang anak bernama Makilon Tabuni tewas.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, saat dihubungi pada Kamis (24/3/2022) mengatakan, Komnas HAM menemukan fakta adanya dugaan penyiksaan terhadap tujuh anak setelah melakukan investigasi pada 2 hingga 4 Maret 2022 terhadap salah satu korban dan seorang kerabat korban di Timika.

Aksi penyiksaan dipicu senjata anggota dari Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Modern diambil tiga orang pada 22 Februari.

Senjata yang hilang adalah satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter berjumlah 25 butir.

Anggota mencoba mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil menangkapnya.

Ketika terjadi peristiwa tersebut, tujuh anak sedang menonton televisi di pos keamanan satuan tersebut.

Anggota mencurigai tujuh anak ini dan membawa mereka ke salah satu ruangan di samping pos keamanan.

Anggota menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali dengan kabel dan besi dari 23 hingga 24 Maret 2022.

Identitas enam korban lain yang mendapatkan penyiksaan selain Makilon Tabuni adalah Deson Murib, Aibon Kulua, Aton Murib, Disoliman Kulua, Eliton Murib, dan Weiten Murib.


”Kami menemui salah satu korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Mimika. Sekujur tubuhnya mengalami luka-luka dan memar. Korban mengaku disiksa oleh anggota dari pagi hingga malam. Penyiksaan baru berhenti setelah Makilon meninggal,” ujar Frits, dikutip dari Kompas.id, yang tayang 24 Maret 2022.

Komnas HAM telah bertemu Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa untuk menyampaikan hasil investigasi tersebut.

Namun, Pangdam Cenderawasih belum dapat memberikan keterangan karena belum memeriksa komandan dan anggota yang bertugas di pos tersebut.

”Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil alih kasus ini. Polisi Militer harus memeriksa komandan dan anggotanya atas dugaan penyiksaan secara ilegal terhadap tujuh anak ini yang melanggar hukum dan melampaui kewenangannya,” tutur Frits.

Apa kata pihak TNI?

Sementara itu, Kodam XVII/Cenderawasih dalam siaran persnya 1 Maret 2022 menyatakan tim investigasi dari Komando Resor Militer 173/Praja Vira Braja masih menyelidiki dan menelusuri hilangnya senjata milik Prajurit TNI di Distrik Sinak.

Tim juga menyelidiki informasi adanya warga yang tewas diduga akibat perbuatan oknum anggota setelah senjata hilang.

Tim investigasi yang dipimpin Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letnan Kolonel (Kav) Ali Syahputra Siregar memeriksa arah jalur pelarian terduga pencuri senjata.

Selain itu, tim juga telah memeriksa sejumlah anggota yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata.

Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Candra Kurniawan ketika dikonfirmasi mengatakan, belum dapat berkomentar mengenai hasil investigasi Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan tujuh anak di Distrik Sinak.

”Tim masih bekerja hingga saat ini. Kami belum dapat memberikan informasi terkait hasil investigasi,” kata Candra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Investigasi Komnas HAM, Anggota TNI Diduga Aniaya Tujuh Anak di Sinak

https://regional.kompas.com/read/2022/03/25/141018678/investigasi-komnas-ham-prajurit-tni-diduga-siksa-7-bocah-sd-di-sinak-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke