Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi AKBP Beni Tewas Ditembak Tahanan Narkoba di Rumah Pelaku, Berawal dari Curhat Masalah Rumah Tangga

Kompas.com - 24/03/2022, 15:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AKBP Beni tewas ditembak oleh RY (31), seorang tahanan narkoba Polda Gorontalo pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penembakan terjadi di rumah RY di Jalan mangga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

RY diketahui sebagai tahanan kasus narkoba di Polda Gorontalo. Sementara AKBP Beni adalah Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti).

Baca juga: Tewas Ditembak Tahanan, Dirtahti Polda Gorontalo Dimakamkan di Malang

AKBP Beni antar pelaku pulang ke rumah

Kasus tersebut berawal saat RY disebut curhat ke AKBP Beni karena memiliki masalah rumah tangga.

Karena simpati, Beni pun menjemput RY di sel tahanan pada Senin (20/3/2022) dini hari.

Beni menemui petugas jaga ruang tahanan dan meminta izin membawa pelaku ke rumah pribadinya yang berada di Perumahan Asparaga selama 15 menit.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

“RY (pelaku) meminta tolong kepada korban (Beni) agar diantar ke rumah menemui istrinya. Pada pukul 03.00 Wita, korban menjemput pelaku di ruang tahanan Polda,” ungkap Wahyu, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Usai Tembak Mati Dirtahti Polda Gorontalo, Tahanan Narkoba Coba Kabur Naik Pesawat, tapi Gagal karena Terlalu Pagi

Tidak ada yang tahu persis apa yang dilakukan oleh pelaku setelah berada di rumah pribadinya tersebut.

Hanya saja, pada pukul 04.00, adik pelaku mendengar jika korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku sempat meminta ampun kepada korban.

Tarnyata cekcok terjadi karena pelaku tidak mau diajak kembali ke sel tahanan.

"Korban pun menampar pelaku,” kata Wahyu.

Baca juga: Dirtahti Polda Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Narkoba di Rumah Pelaku, Korban Langgar Prosedur

Tamparan itu direspon oleh pelaku dengan membanting telepon genggam milik korban. Ia kemudian mengambil senjata rakitan miliknya dan menodongkannya ke korban.

"Pelaku menembak korban sebanyak satu kali membuat korban meninggal dunia,” tegas Wahyu.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku lantas menyerahkan senjata itu kepada adiknya. Ia lantas berupaya kabur menuju bandara.

Namun karena tidak memiliki tiket, ia pun berinisiatif bersembunyi terlebih dahulu rumah orangtuanya.

Baca juga: Perwira Polisi di Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba

Kata Wahyu, pernyataan adik pelaku sinkron dengan pernyataan M, istri pelaku. M sempat mendengar adu mulut antara korban dan suaminya.

Selanjutnya pelaku masuk kamar mengambil senjata rakitan yang telah disimpan. M kemudian melihat pelaku keluar kamar dan tak lama mendengar suara letusan senjata api.

M keluar kamar dan melihat korban telah terkapar bersimbah darah di lantai rumah. M kemudian meminta pelaku pergi dari rumah.

Atas perbuatannya itu, pelaku dan adiknya disangkakan menggunakan pasal 338 KUHP tentang pidana pembunuhan yang disengaja.

Sementara adik pelaku berinisial RTY dikenakan undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang keterkaitan senjata api ilegal.

Baca juga: Tebas Tangan Korbannya hingga Nyaris Putus, Begal Ini Juga Lukai Polisi, Ditembak dan Tewas

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com