Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Riau Ungkap Kasus Peredaran 61 Kg Sabu, Salah Satu Pelaku Ada Oknum Polisi

Kompas.com - 16/03/2022, 14:16 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polda Riau merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika, Rabu (16/3/2022).

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang terbaru diungkap.

Adapun dari dua kasus itu, barang bukti sabu yang disita totalnya 61 kilogram dalam kemasan teh cina.

Kasus pertama diungkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Polres dan Satpolair Bengkalis, serta dibantu Bea dan Cukai Riau.

Baca juga: Gaga-gara Keroyok Tetangga, Ayah, Ibu, dan Anak di Riau Ditangkap

Pengungkapan kasus pertama dilakukan di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.

"Tersangka ada dua orang berinisial MAR alias Don (38) dan WIY alias Mul (43). Dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sabu 56 kilogram," kata Iqbal dalam konferensi pers didampingi Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan internasional.

Baca juga: Belasan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Riau, Pemilik Datang Temui Polisi Langsung Ditangkap

Untuk kasus kedua, sebut Iqbal, melibatkan seorang oknum anggota polisi.

"Kasus kedua penangkapan 5 kilogram sabu yang dibawa oknum polisi. Kita tidak malu menyampaikan hal ini. Pada prinsipnya yang bersangkutan ditindak tegas, kita pecat tidak dengan hormat (PTDH). Karena ini merusak institusi Polri. Jangan coba-coba oknum bermain narkoba," kata Iqbal.

Ia menyatakan, bahwa saat ini pihaknya masih memburu jaringan narkoba lainnya. Adapun identitasnya sudah dikantongi.

"Pelaku lain akan kita tangkap. Tunggu saja. Polda Riau bersama TNI, Bea Cukai dan BNNP Riau akan bekerjasama memerangi narkoba. Kami juga akan kolaborasi dengan Mabes Polri dan BNN," tegas Iqbal.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menyebutkan bahwa oknum polisi yang ditangkap berinisial YR.

Namun, ia tidak menyebutkan pangkatnya.

"YR ini oknum anggota Polres Rokan Hilir," sebut Yos saat ditanya Kompas.com, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com