Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Desa Aceh Timur Diduga Korupsi Dana Desa Rp 523 Juta

Kompas.com - 23/03/2022, 22:03 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Penyidik tindak pidana korupsi Polres Aceh Timur menyerahkan MK (31), mantan Kepala Desa Matang Jrok, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada Selasa (22/3/2022) sore.

MK menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp 523 juta lebih.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dizha Feuzuono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3/2022) menyebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur menyatakan berkas penyidikan kasus tindak pidana korupsi itu lengkap.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan Mantan Presiden PT AXI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

“Dengan dinyatakan lengkap, maka kita serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk seterusnya pada tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” kata AKP Dizha.

Dia menyebutkan, polisi menjerat tersangka dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dizha pun mengingatkan agar seluruh kepala desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur agar patuh pada aturan penggunaan dana desa. Sehingga tidak terjerat tindak pidana korupsi.

“Kami imbau agar patuh hukum saja, jangan melakukan penyelewengan yang berakibat terjadi tindak pidana. Kasus ini kita harap menjadi titik akhir agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari di Aceh Timur,” pungkasnya.

Baca juga: 3 Bidang Tanah Senilai Rp 47 Miliar Terkait Korupsi Jiwasraya yang Dilelang Belum Terjual

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com